Kecelakaan maut antara mobil HRV dan mobil truk Hino.( Foto dok. Candra Setia ) |
GARUDANEWS.net // DELI SERDANG ||Kevin (22) Warga jl. Majapahit No. 76 Kampung Melayu Kecamatan Siantar utara kota pematang siantar diduga meregang nyawa usai terhimpit body Kendaraan yang ringsek.
Dalam vidio amatir yang beredar di kalangan group wartawan, video berdurasi 02.27 detik tersebut melihatkan detik-detik korban yang terjepit body kendaraan yang ditumpangi nya sudah dalam keadaan tak bergerak.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahyo Priambodo SIK yang dikonfirmasi awak media melalui Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro, SH, MH membenarkan peristiwa kecelakaan lalu-lintas Tersebut.
"1 korban meninggal dalam Insiden Kecelakaan Lalulintas di Tol Deli Serdang tersebut". Ujar Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono Saputro kepada awak media Jumat (10/05/2024) Pagi.
Dalam pesannya Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Budiono mengatakan tertib berlalu lintas merupakan tindakan yang mulia.
Dari kejadian-kejadian yang sudah ada, tentunya kita sebagai orang yang terpelajar sudah dapat menarik kesimpulan bahwa peraturan tersebut dibuat untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri.
Maka dari itu marilah kita mentaati peraturan lalu lintas yang sudah ada jangan sampai ketidak disiplinan yang kita lakukan mencelakakan diri kita sendiri dan orang lain.
"Kewaspadaan setiap orang adalah keselamatan semua orang, kelalaian setiap orang membawa bahaya bagi semua orang". Pungkas perwira menengah yang suka tersenyum itu.
Terpisah Kanit Gakkum Iptu Robertus Gultom yang ditemui awak media mengatakan insiden kecelakaan lalulintas antara HRV BK 11 MAS kontra mobil truk jenis HINO BK 8694 GF tersebut terjadi di jalan umum tol Medan-Tebing Tinggi km. 37.400.
Tepatnya di Desa Dagang Merawan Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deli serdang pada Kamis tanggal 09 mei 2024 sekira pukul 21.40 wib.
Akibat insiden kecelakaan maut tersebut penumpang Mobil HRV BK 11 MAS, Kevin terjepit body kendaraan yang ringsek usai menghantam belakang mobil truk jenis HINO.
Menurut keterangan pihak medis, korban diduga meninggal di tempat kejadian (TKP) dan jenazah nya saat ini sudah berhasil dievakuasi ke Rsu Sari Mutiara Lubuk Pakam.
Untuk Sopir/pengemudi Mobil HRV BK 11 MAS, Thomas Santiago (22) Warga jl. Dr wahidin Gg Akpane no 30 kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar hanya mengalami luka ringan dengan lecet dibibir dan luka lecet di kening. Ujar Iptu R Gultom.
Sedangkan untuk sopir mobil Truk jenis HINO BK 8694 GF atas nama Jumirin (54) Warga Dusun III Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai tidak mengalami luka.
Untuk Kronologi Kecelakaan lalulintas tersebut bermula pada saat mobil mini bus jenis Honda HRV BK 11 MAS yang dikemudikan oleh Thomas Santiago datang dari arah tol medan menuju tol tebing tinggi dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di tempat kejadian diduga tidak memperhatikan jarak dengan kendaraan yang ada didepannya sehingga menabrak bagian bak belakang sebelah kanan dari mobil Truk jenis HINO BK 8694 GF yang dikemudikan oleh Jumirin.
Keduanya kendaraan datang dari arah yang sama dari arah jalan Tol Medan Menuju Tol Tebing Tinggi.
Untuk penyebab kecelakaan, Saat ini penyidik sedang mendalami kasus kecelakaan ini dengan meminta keterangan kedua Sopir Mobil HRV BK 11 MAS, Thomas Santiago dan sopir mobil truk jenis HINO BK 8694 GF Jumirin.
Demikian juga untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam insiden kecelakaan lalulintas sudah kita amankan di Mako Polresta Deli Serdang guna kepentingan penyelidikan.
Untuk kerugian materi ditaksir mencapai Rp. 5.000.000. Pungkas Kanit Gakkum Iptu Robertus Gultom.
( dra)