Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kasi di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. ( Ramli Manik ) |
GARUDANEWS.net // SINGKIL || Kejaksaan Negeri Aceh Singkil laksanakan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dan Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Seksi Intelijen, pada Rabu (22/05/24), sekira pukul 09:00 WIB.
Beberapa Kasi yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah Saiful Bahri, S.H, dilantik sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dan Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Seksi Intelijen, Iqbal Risha Ahmadi, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Munandar, SH,MH, memimpin langsung upacara pelantikan dan pengambilan sumpah, yang diikuti oleh Kasubbag pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kasi Intel Kejaksaan, dan Kasi Pidsus serta Kasi Datun juga pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Saiful Bahri, S.H menggantikan jabatan Kasi PB3R yang sebelumnya telah meninggal dunia Alm. Irfan Hasyri, S.H, dan jabatan Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Seksi Intelijen, dipegang Iqbal Risha Ahmadi.SH untuk mengisi jabatan yang kosong pada bidang Intelijen Kejari Aceh Singkil;
Kajari Aceh Singkil Munandar, S.H.,M.H, menyampaikan ucapkan selamat kepada Kasi PB3R yang baru Saiful bahri, S.H dan. kasubsi Intel saudara Iqbal Risha Ahmadi. S.H atas pelantikannya.
" Saya harap kedepannya bisa langsung laksanakan tugas dan bisa menyesuaikan dengan bidang-bidang yang lain," tutur Munandar SH,MH.
Kemudian, Kajari Aceh Singkil berpesan bahwa untuk bidang PB3R banyak tugas yang harus diselesaikan, dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir jabatan Kepala Seksi PB3R masih kosong, disebabkan Kepala Seksi yang sebelumnya telah meninggal dunia, tutupnya.
( Ramli Manik )