Organisasi Anak Muda Bergerak Simalungun Minta Kejagung RI dan ASWAS Kejatisu Evaluasi Kejari Simalungun


GARUDANEWS.net // SIMALUNGUN || Organisasi Anak Muda Bergerak SIMALUNGUN meminta Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumatera Utara, memeriksa dan Evaluasi Kejari Simalungun dan jajarannya atas kinerja dalam pengungkapan banyaknya laporan lembaga dan masyarakat atas dugaan kasus Korupsi di Kabupaten Simalungun dinilai tidak maksimal 

Kejaksaan merupakan salah satu lembaga Aparat Penegak Hukum di wilayah kerja Republik Indonesia dan merupakan alat negara untuk mencegah praktik kejahatan dan pelanggaran yang diatur dalam undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam hal itu Ketua Anak Muda Bergerak Simalungun sebagai salah satu Organisasi anak muda di Siantar -Simalungun khususnya di kabupaten Simalungun merupakan control sosial ,Agent of change yang merupakan bagian dari masyarakat untuk mengawasi pembangunan di kabupaten Simalungun.

Organisasi Anak Muda Bergerak juga ikut memantau kinerja aparat penegak hukum dan kebijakan pemerintah dalam hal pengungkapan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Simalungun secara khusus.

Ketua Anak Muda Bergerak Ahmad Fauzi S.M, angkat bicara kepada media pada Selasa (04/06/24), dan melihat situasi kinerja kejaksaan Simalungun yang dinilai semakin melemah dalam penuntasan berbagai laporan dugaan kasus korupsi Simalungun"

 " Setahu saya belum pernah terdengar mendengar secara gamblang Kejari Simalungun mengungkap laporan dugaan kasus Korupsi di kabupaten Simalungun yang kita cintai ini" ungkap Ahmad Fauzi S.M

Oleh karena itu kami Meminta Kinerja Kejari kabupaten Simalungun segera di periksa oleh Jamwas Kejagung RI dan ASWAS KEJATI sumatera utara terkait banyak laporan

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan yang terjadi di kabupaten Simalungun hingga menemukan asas Kepastian hukum.

Berdasarkan informasi yang terbit di berbagai media online dan media cetak terkait dugaan laporan dugaan korupsi di wilayah hukum kejaksaan negeri diantaranya laporan Ketua Sapma PP Simalungun, Swandi Sihombing Nomor 

- 003/LP/PC-SAPMAPP/SM/X/2023 perihal Laporan / Pengaduan 2 (dua) Paket Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Simalungun TA. 2021

-026/ILAJ/B/XI/2023 perihal laporan/ pengaduan dugaan korupsi dinas pendidikan kabupaten Simalungun T.A2022

-0032/LP/PC-SAPMAPP/SM/V/2024 perihal Laporan / Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang dan Penyalahgunaan Anggara Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun tahun 2024 dan banyak lagi laporan lembaga masyarakat lainnya yang belum ada informasi penyelesaian terhadap publik terkait dugaan pelanggaran ini yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, patut diduga kinerja Kejari Simalungun masih sangat jauh dari harapan publik. 

Kita juga melihat seolah-olah Kejari Simalungun menjadikan mandul dalam menangani berbagai kasus atau tidak mampu dalam melaksanakan tugasnya

"Bahkan kuat dugaan Kejari Simalungun khususnya di bagian Intelijen kejaksaan simalungun diduga melindungi dalang dibalik kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi pemerintahan khususnya kabupaten simalungun ujar Fauzi (04/06/2024).

Untuk itu, Kami meminta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Asisten Pengawasan (ASWAS) kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa kinerja Kejari kabupaten Simalungun dalam mengungkap kasus dugaan korupsi sebagaimana tersebut di atas. 

Anak muda Bergerak berharap Jamwas Kejagung RI dan ASWAS Kejati Sumut ,Komisi kejaksaan( KOMJAK) memberi sanksi yang tegas kepada Kejari SIMALUNGUN dan jajarannya atas kinerjanya dalam mengungkap kasus tersebut karena diduga kuat berupaya melindungi aktor utama dibalik kasus tersebut," imbuhnya

Kita menginginkan di Kabupaten Simalungun jangan jadi lahan Kejari Simalungun/inteligen Kejari, diduga melakukan praktik keji yang melanggar hukum.

( Sarwedi )


Baca Juga
Lebih baru Lebih lama