Polsek Pangkalan Susu Amankan TerdugaTindak Pidana Narkotika Jenis Shabu.

Langkat.GarudaNews//Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap RST (36) diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 02.00. wib.dini hari.

Awal mulanya team patroli melaksanakan tugas melihat seorang yang mencurigai keluar dari depan rumahnya. 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah kotak minyak rambut (pomade) di kantong celana sebelah kanan pelaku dan di dalam kotak tersebut, ditemukan juga narkotika jenis shabu shabu disimpan dalam beberapa plastik klip bening.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tidak menunggu lama, team patroli membawa bahwa barang haram tersebut diperoleh dua hari sebelumnya dari seorang teman berinisial G di Desa Halaban, Kecamatan Besitang. 

Pelaku berencana menjual narkotika itu di sekitar rumahnya untuk membayar kepada pemasok setelah barang terjual habis.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku,1 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang berisi shabu, 3 bungkus plastik klip kecil berisi shabu dengan total berat bruto 2,47 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 gunting ukuran sedang, 1 kotak bekas pomade, 1 bungkus plastik es lilin ukuran sedang dan Uang tunai sebesar Rp405.000.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra SH.MH., mengatakan pengungkapan kasus ini bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. 

Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tegas AKP Rudy Saputra. Jumat (29/11/24). 

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. 

Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari peredaran narkoba.( candra)
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama