Tebing Tinggi.GarudaNews//Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi berhasil amankan sebuah kendaraan bus merk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi N 7004 UI merupakan milik PT Bagong Dkk Makmur.
Personel Sat Lantas menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya kendaraan bus yang dicurigai sebagai hasil curian melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dari arah Simpang Gerbang Tol Tebing Tinggi menuju Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Lantas langsung melakukan menyisir lokasi tersebut.
Diduga bus tersebut dilarikan tanpa izin oleh seorang supir dari Provinsi Aceh. Jumat (22/11/2024). sekitar pukul 09.30 Wib.
"Kendaraan bus tersebut sedang berhenti dipinggir jalan di Jalinsum Sei Bamban. Namun, supir tidak berada di lokasi", ungkap Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, diketahui supir sedang membeli minyak dan dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan supir bernama Fauzi Ahza (19), warga Sumur Batu Kabupaten Meulaboh Provinsi Aceh.
Petugas mengamankan kendaraan bus beserta supir ke Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah serahkan kasus ini kepada Sat Reskrim untuk pendalaman terkait dugaan pencurian kendaraan ini. Saat ini bus dan supirnya berada dalam pengamanan", pungkas Kasat Lantas.
(Syaiful).