Citeureup, Bogor.GarudaNews//Proyek Betonisasi lanjutan Jalan Industri di Desa Tarikolot Kecamatan Citeureup tuntas dikerjakan sesuai rencana pembangunan rekonstruksi jalan tahun 2023.
Kepala Desa Tarikolot, Wawan Kurniawan (WK) dalam hal ini menyampaikan apresiasi dan terimaksih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR atas pembangunan rekonstruksi jalan industri di Desa tarikolot yang selesai dikerjakan pada Rabu (11/12/2024) lalu.
"Terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten Bogor melalui Dinas PUPR) yang sudah menuntaskan harapan masyarakat membangun akses jalan terbaik, yang juga penghubung jalan desa Tarikolot dan desa Gunungsari," ujar Wawan Kurniawan kades Tarikolot, Jumat (13/12).
Seperti diketahui, pembangunan jalan yang sempat tertunda tahun lalu dengan anggaran lebih 1,3 milyar tersebut tidak hanya menjadi akses jalan kantor Desa Tari Kolot dan Desa Gunungsari,.
Akses jalan itu pun sebagai jalan utama aktifitas karyawan Pabrik PT. Ricky, Industri kecil masyarakat desa, gedung Sekolah (Paud, SD Negri 04 dan SMP Negri) juga akses Perumahan warga Indogreen, dan juga digunakan sebagai akses jalan alternatif warga sekitar.
"Sekarang akses jalan sudah enak, tinggal bagaimana kita semua merawat jalan yang sudah baik ini dengan tertib, tidak kebut-kebutan, tidak parkir sembarangan juga, jadi gak bikin macet," imbuhnya.
Lebih lanjut Wawan Kurniawan menambahkan, setelah ada akses jalan yang sudah baik seperti ini, namun disayangkan jalan tersebut tidak di imbangi dengan pembangunan drainase, karena di sepanjang jalan tersebut memang sudah tidak ada lagi space untuk saluran drainase, karena warga yang lahannya terkena pelebaran jalan sudah memberikan space untuk existing pelebaran jalan yang targetnya lebih kurang mencapai 5 meter.
"Tugas kami melalui RT, RW, ketua lembaga dan masyarakat desa akan melakukan evaluasi, mencatat, dan menganalisa penanganan saluran air untuk kembali mengajukan ke Dinas PUPR," tandasnya.
Nantinya pihak desa melalui RT, RW dan Lembaga desa akan musyawarah untuk merumuskan rencana pembangunan drainase di pemukiman warga dan mengatasi saluran air ke jalan, karena jika tidak ada saluran air yang sesuai standar elevasinya, pemukiman terancam banjir dan jalan akan cepat rusak.
Terkait penggunaan dana desa yang dapat dikerjakan dengan dana desa sendiri, Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur desa yang tidak terkafer dana Desa, hal itu akan diajukan kembali ke Pemda kabupaten Bogor melalui Dinas terkait.
Ia berharap di tahun 2025 Pemda Kabupaten Bogor dan pemerintahan Desa dapat kembali merealisasikan program pembangunan infrastruktur daerah salah satunya pembangunan drainase jalan penghubung desa untuk antisipasi mengatasi resiko banjir. (Juliyanto)