Anggota DPRD Sumatera Utara Sosialisasi Perda Nomor 1Tahun 2019.


GARUDANEWS.net // MEDAN LABUHAN - SUMUT || Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Partai PDI Perjuangan Artha Berliana Samosir sosialisasi  Perda Nomor 1 Tahun 20019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika,  Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.


Artha Berliana mengatakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua tempat yakni di perumahan Griya Martubung di jalan  Tenggiri Griya Martubung 2 dan di jalan Gurami Griya Martubung 3.


Sosok Artha Berliana Samosir menjadikan masyarakat yang bersih dari Narkotika selalu menjaga iman dan juga menghindari dari pergaulan bebas dengan mengedepankan komunikasi baik antara anak dan orang tua selain dari doa yang kita lakukan.



Penyalahgunaan Narkotika dan lainnya maka disini lah pentingnya sosialisasi aparatur Negara kepada masyarakat disamping tugas nya sebagai anggota Dewan.


Artha Berliana Samosir terus menebar tawa dan senyum agar masyarakat dapat merasa  senang dapat menyerap penjelasan dari sosialisasi ini serta tidak jenuh dalam pembenahan, pembelajaran agar keluarga di dalam masyarakat dapat terus membangun  komunikasi yang baik antara anak, istri dan suami hingga keluarga dapat terhindar dari Narkotika  sesuai dengan Perda ini. ujar Artha.


Di akhir acara tidak luput Artha Berliana Samosir memberikan cindera mata sambil menyanyikan satu dua buah lagu guna menghibur masyarakat dan juga memberikan bantuan kepada masyarakat agar masyarakat  dapat sedikit terbantu di dalam kebutuhan. (Nik).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama