Kepala Dusun Harus Layani Masyarakat



GARUDANEWS.net // HAMPARAN PERAK -Pemerintah Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang melalui panitia penyelenggara melakukan pengangkatan sumpah jabatan Kepala Dusun (Kadus) se-Desa Hamparan Perak, Sabtu (4/6/22).


Ketua Panitia penyelenggara pengangkatan sumpah jabatan kepala dusun, Muhammad Yunus.


Pengangkatan sumpah jabatan tersebut dipimpin oleh Kades Hamparan Perak terpilih periode 2022-2028, Muhammad Helmi.


Kadus yang disumpah adalah Kepala Dusun (1) Azhari, Kepala Dusun (2) Hasan, Kepala Dusun (3) Alis, Kepala Dusun (4) Erwan Syah, Kepala Dusun (5) Andre, Kepala Dusun (6) Samsir, dan Kepala Dusun (7) Indra.


Hadir juga Tokoh Masyarakat Desa Hamparan Perak, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman, Ketua PAC Partai PPP Kecamatan Hamparan Perak Arbaini, Ketua PAC Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Irwan, Anggota BPD Hamparan Perak Muhajirin Tarmizi, segenap tokoh agama, Ibu-ibu Tim Penggerak PKK, beserta beberapa tamu undangan.


Acara diawali dengan pembukaan oleh M Yusuf Has, selaku protokol dan diteruskan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah kepada seluruh Kepala Dusun se-Desa Hamparan Perak, yang dipimpin oleh Kepala Desa Muhammad Helmi, beberapa sambutan dan diakhiri dengan doa.


Dalam sambutannya, Kades Hamparan Perak Muhammad Helmi, meminta kepada Kadus se-Desa Hamparan Perak yang baru, nantinya agar memiliki semangat baru, memberikan energi positif, bisa bekerja sama dengan Ketua RT/RW Dusun masing-masing.


“Gaji Kadus itu dari rakyat. Jadi segera menyesuaikan diri sebagai perangkat desa dan mengedepankan kepentingan masyarakat, karena kalau tidak pastinya kadus masuk neraka,” ujar Kades. Jumat (3/6/2022)


Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Hamparan Perak dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Adami Sulaiman dalam sambutannya, meminta kepada pejabat yang baru diangkat sumpah jabatan agar menyadari bahwa Kadus bukan sebagai warga biasa tetapi sudah menjadi pelayan masyarakat yang terikat dengan aturan dan tupoksi.


Aturan-aturan dan regulasi harus dikuasai, ditaati dan dilaksanakan dalam kehidupan politik, Kadus harus netral tidak ikut serta dalam mengkampanyekan apapun apalagi memihak,” jelas Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan itu.


Dan wakil rakyat itu menghimbau kepada perangkat desa yang lama agar berbesar hati untuk segera undur diri dari kantor desa.


“Dan saya himbau kepada kaur-kaur Desa Hamparan Perak, yang saat ini masih menduduki Kantor Kepala Desa, legowo lah dalam hasil keputusan, lebih baik mengundurkan diri,” tegas Adami Sulaiman.

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama