Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Video Viral Ibu Aniaya Anak Kandung Di Mako Polres Pelabuhan Belawan


GARUDANEWS.net // BELAWAN -SUMUT|| Polres Pelabuhan Belawan konferensi pers pengungkapan kasus penganiayaan seorang ibu terhadap 2 orang anak kandungnya sendiri. Kegiatan tersebut bertempat di halaman kantor Mako Polres Pelabuhan Belawan,pada hari Jumat 17 / 6/ 2022 sekitar pukul 11:00 wib.


Pada acara pers liris yang di gelar diketahui tersangka atas nama Dewi Permata Sari (DPS) (28) warga Kampung Kurnia Kel.Bahari Kec.Medan Belawan.


Berawal dari informasi yang diperoleh pada hari kamis tanggal 9 juni 2022 , pukul 20.00 wib pelaku dan suaminya a/n. Ali (napi lapas medan labuhan kasus pengedar narkoba) berkomunikasi via hp , kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh sehingga terjadi cekcok via hp, kerena pelaku kesal sama suaminya kemudian pelaku buat video sambil menganiaya anak-anaknya kemudian mengirim video tersebut kepada suaminya.


Berlanjut ceritanya suami pelaku a/n. Ali kemudian menghubungi sepupunya a/n.Dian dengan mengatakan tolong ambil anakku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirim video tersebut ke hp a/n.Dian (sepupu  suami tersangka). Pukul 23.00 wib saksi Dian, Yuni dan ayah mertua pelaku pergi ke rumah tersangka dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka oleh tersangka. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui facebook milik istrinya dan selanjutnya kepala unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat laporan pengaduan di polres belawan.


Sehingga viral , polisi melakukan penangkapan pada hari senin tanggal 13 juni 2022 sekira pukul 12.00 wib pihak unit PPA menindak lanjuti berita viral. Polres pelabuhan belawan  kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke kediaman pelaku di Jalan Kampung Kurnia Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan dan membawa pelaku, saksi-saksi dan korban untuk di periksa dan di tindak lanjuti ke polres pelabuhan belawan.

 (FL)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama