PMII Medan minta Evaluasi Terkait Pelaksanaan Dana Kelurahan Di Kota Medan


GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT || PMII Medan minta evaluasi pelaksanaan dana kelurahan di Kota Medan. Melihat dari kegiatan pelaksanaan Dana Kelurahan TA. 2021,bahwa banyak yang perlu diperbaiki, dengan banyaknya pekerjaan kegiatan tersebut sehingga banyak dana yang tidak terserap. 


Dana Kelurahan tersebut bisa diperuntukkan kepada kegiatan yang dikelola program KOTAKU yang artinya Kota Tampah Kumuh, berasal dari Program Kementerian. 


Hal ini dikatakan oleh Dedy Sekretaris Umum PC PMII Kota Medan, kepada wartawan, pada Senin (14/06/2022), yang mengupas masalah dana Kelurahan di Kota Medan.


Masih kata Dedy, di sisi lain harusnya dana kelurahan ini dikelola oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS) dengan sistem swakelola, sehingga menciptakan perputaran ekonomi yang merata dan menambah penghasilan masyarakat.


Baik angaran pelatihan atau pemberdayaan dan HOK (Harian Orang Kerja), yang pada akhirnya  berapa ribu orang yang bisa diserap tenaga kerjanya sehingga mengurangi Pengangguran di Kota Medan, dan daya beli masyarakat meningkat pasca Covid-19. 


Menurut Dedy, kenyataan di Lapangan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, sehingga Pokmas atau Kelompok Masyarakat tersebut, hanya melengkapi adminstrasi, dan kegiatan tersebut seolah-olah Swakelola. Deddy meminta Bapak Walikota Medan Perlu meninjau Kelompok Masyarakat, agar mengetahui seperti apa persoalan di lapangan. 


" Kita miris melihat bahwa pelaksana pihak ketiga tersebut, yang mengatas namakan utusan Penguasa makanya, kami minta Pak Boby mengevaluasi kegiatan tersebut apakah betul kegiatan tersebut dilaksanakan sistem swakelola," ucapnya. 


Kalau kegiatan tersebut di pihak Ketiga kan secara otomatis pasti kontraktor mengambil keuntungan dari upah gaji, yang seharusnya di kerjakan 20 orang di RAB, nyatanya di kerjakan 5 orang. sehingga tidak banyak serapan tenaga kerja.


(Rilis)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama