Bincang-bincang Santai MUP, Membahas Agenda Kerja

 


GARUDANEWS.net // MEDAN UTARA - SUMUT || Melihat perkembangan media online dan banyaknya persoalan yang terjadi, sekaligus memperkuat tali silahturahmi sesama pengurus yang ada di organisasi Jurnalis Medan Utara Pers (MUP).

Ketua Umum MUP Syahril Efendi Damanik didampingi Sekumnya, Ibnu Sahdun dan Ketua Harian, Agus Ramadhani, Sekretaris, Fendi Lubis serta Bendahara, Zubair bersama pengurus lainnya Alfian, berbincang-bincang santai di Warkop singgah di Jalan Ileng, pada Sabtu (2/07/2022).

Dalam perbincangan ini, selain membahas agenda kerja MUP, juga topik dalam pemberitaan media, baik online, cetak dan elektronik. Seperti halnya pemberitaan terkait beredarnya WhatsApp messenger yang disebut-sebut dari Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kepada wartawan salah satu media online yang discreenshoot menjadi topik hangat Minggu ini.

Selain itu masih banyaknya pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum dengan bebasnya cukong - cukong atau mafia-mafia yang bermain dalam mengolah minyak, sebagai kegiatan ilegal melanggar hukum undang-undang migas.

Syahril Efendi Damanik bersama Ketua Harian, Agus Ramadhani sepakat dalam agenda kerjanya akan lebih fokus pada masalah tersebut sebagai langkah awal dalam membuat kontribusi yang berarti bagi masyarakat dan Pemerintah baik Sipil, TNI dan POLRI, dimana MUP ini memiliki visinya sebagai wadah jurnalis yang menjadi corong aspirasi masyarakat dan bersinergi kepada Pemerintah, serta misinya sebagai wadah jurnalis yang Transparan, Solid dan Adil.

" Dengan adanya wadah MUP ini diharapkan akan memberikan bantuan berupa bantuan baik secara legal formil maupun secara moril dan materil," ucap Syahrial Efendi Damanik Ketum MUP dalam bincang-bincang santai.

Tambahnya, jurnalis yang bermartabat harus menjadi ciri khas jurnalis yang tergabung dalam MUP, agar wartawan tersebut menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tupoksinya.

" Bukan kita idealis, namun sebagai seorang jurnalis harus profesional dan mampu menjaga harga dirinya serta profesionalisme dalam membuat berita sesuai tupoksinya," jelas Syahril Efendi Damanik atau akrab disapa Bang Manik.

Hal ini disetujui oleh Ketua Harian, Agus Ramadhani, yang mengatakan sesuai arahan dari Ketum MUP dan AD/ART serta UU Pers No 40 Tahun 1999, bahwa jurnalis itu termasuk dalam 4 pilar demokrasi, yaitu Judikatif Legislatif Eksekutif dan Pers. 

Maka dari itu kedepannya organisasi MUP ini akan berkembang menjadi wadah yang bukan hanya menjadi corong aspirasi akan tetapi juga memberikan bantuan pendampingan bagi masyarakat dalam melaporkan kasus di Kepolisian terkait tindak pidana yang dialami, serta akan berkolaborasi bersama tim Advokasi guna sebagai Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ).

" Saya setuju dengan pendapat Ketum MUP, seorang jurnalis harus bermartabat dan juga bermanfaat bagi masyarakat. Kedepannya kita akan buat kolaborasi bersama tim Advokasi agar dapat memberikan manfaat berupa bantuan hukum serta pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan," tegas Agus Ramadhani, Ketua Harian MUP.

(Red/rilis MUP)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama