GARUDANEWS.net // TANJUNG BALAI -SUMUT||Personil Satuan Lalu Lintas Polres TanjungbaIai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahan jalan, giat yang dilaksanakan pada Hari Rabu Tanggal 06 Juli 2022, sekitar Pukul 14.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahan mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalin dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto," Kata Kasat.
"Selain itu dalam giat juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, memakai helm, spion, surat-surat dibawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas," Tambahnya.
"Adapun hasil giat dilaksanakan selama pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung dengan tertib dan baik, tidak ditemukan arus lalu lintas yang macet," Ucap AKP HW. Siahaan mengakhiri.
Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan diikuti juga oleh KBO Satlantas Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.
(yuk)