Dewi Aryani Gelar Sosialisasi Program BPJamsostek



GARUDANEWS.net // KAB.TEGAL- JAWA TENGAH||Bertempat di Aula kantor Kelurahan Kudaile Kecamatan Slawi, Anggota Komisi IX DPR RI Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dr. Dewi Aryani, M.Si bersama kepala cabang BPJS Kota Tegal Mulyono Adi Nugroho adakan sosialisasi program BPJamsostek bagi masyarakat pekerja sektor informal. Jumat (22/7/2022) siang.

Dalam sambutannya, Dewi Aryani mengatakan pentingnya masyarakat dalam keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan, selain mendapatkan perlindungan dan manfaatnya yang sangat besar, dari program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mendapatkan klaim sebesar Rp.70 juta bagi peserta yang meninggal dunia. Disamping itu juga mendapatkan jaminan biaya pendidikan sampai lulus kuliah yang di biayai oleh negara bagi peserta yang meninggal dan masih mempunyai tanggungan anak sekolah.

Menurut Dewi, BPJS Ketenagakerjaan itu tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan atau pekerja/buruh pabrik, tetapi juga semua masyarakat yang bekerja di sektor informal, seperti petani, pedagang, nelayan, tukang bubur dan lainnya juga bisa ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain iurannya sangat ringan setiap bulannya hanya Rp. 16.800/bulan, dalam kesempatanya tersebut , Dewi juga mengatakan akan membantu biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan selama 3 (tiga) bulan kedepan. Ujar Dewi.

Dikesempatan yang sama, dikatakan oleh Kepala Cabang BPJamsostek Kota Tegal, Mulyono Adi Nugroho bahwa semua pekerja bisa mendaftarkan jamsostek, seperti yg disampaikan oleh Dewi Aryani. Sosialisasi ini dilakukan agar semua masyarakat mengetahui jika semua pekerja bisa mendaftarkan jamsostek. Mulyono juga menerangkan, apabila seseorang telah menjadi tanggungan jamsostek dan mengalami sakit, semua pembayaran di rumah sakit menjadi tanggungan jamsostek. Terang Mulyono.

Ditanyakan oleh Nurhidayati, salah seorang guru honorer yang mengajar di salah satu sekolah dasar wilayah kabupaten Tegal menanyakan kepada Mulyono, "jika disekolah tempatnya mengajar ada 10 guru yang telah masuk sebagai peserta BPJamsostek pada tahun 2017, untuk tiga  (3) bulan kedepan apakah tetap tercover? dan jika nantinya lolos seleksi PPPK apa bpjs nya juga tercover?", Tanya Nurhidayati

" Mulyono menerangkan, jika hari ini terdaftar lagi, berarti bukan sebagai guru, sehingga akan memperoleh dobel perlindungan BPJamsosteknya," terang Mulyono. 

(iman)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama