Garda Indonesia Regional Sumut, Sampaikan Seruan Aksi Transportasi Online Sumatera Utara


GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT|| Hasil beberapa pertemuan yang diprakarsai oleh Garda Indonesia Regional Sumut, maka seluruh perwakilan Transportasi online sepakat bahwa kita akan turun kejalan.

Hal ini dikatakan Joko Pitoyo, kepada media, pada Kamis (28/7/22) selaku Ketua Garda Indonesia Regional Sumut, tentang seruan aksi untuk membawa beberapa aspirasi para driver ojol, dari berbagai aplikator.

Sesuai hasil rapat, yang dituntut oleh para driver ojol adalah:1.Menuntut agar diadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh DPRD Sumut, guna untuk membahas PERDA dengan melibatkan mitra / driver, dan evaluasi tarif 2019 dan berlaku seragam. 2. Membuat aturan untuk mengawasi system aplikasi yang merugikan mitra / driver online di Sumatera Utara, dimana dalam beberapa waktu terakhir ini terdapat system yang merugikan mitra/ driver Ojol SUMUT.

Selain itu para driver ojol juga menuntut revisi UU Transportasi No. 22 Tahun 2009, agar Walikota Medan menerbitkan Perwal sebagai turunan dari Permenhub No.12 Tahun 2019. Sebelum adanya Perda sebagai langkah percepatan kepastian aturan transportasi online di Medan.


Kemudian rencananya dalam aksinya nanti akan disampaikan permohonan kepada Walikota Medan agar memberi kebijakan gratis parkir bagi driver online yg sedang menjalankan orderan aplikasi di wilayah Kota Medan, mengingat sulitnya perekonomian akibat Inflasi, naiknya harga harga dan BBM.

Dalam seruan aksi itu rencananya akan diadakan pada, Selasa, 02 Agustus 2022 mendatang, yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB.

Rute aksi yang akan dilakukan, dimulai dari titik kumpul para driver ojol di Lapangan Merdeka, tepat di depan Bank Mandiri.

Selanjutnya aksi massa akan berkonvoi menuju Kantor DPRD Sumut dan Kantor Walikota Medan.

" kami sampaikan Garda Indonesia Regional Sumut, mengajak para driver ojek online yang senasib, agar berpartisipasi dalam aksi ini menyuarakan aspirasinya," ucap Joko Pitoyo.

(Yah)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama