LIPPSU Minta Pergub Kenaikan Gaji Dewan Direksi dan Direktur Di Batalkan.


GARUDANEWS.net // MEDAN -SUMUT|| Direktur Eksekutif LIPPPSU, Azhari A. M Sinik angkat bicara terkait isu kenaikan gaji dewan Direksi dan Direktur Utama PDAM  Sumatera Utara  yang belakangan menjadi isu hangat di Sumatera Utara.

Aktivis kawakan ini menjelaskan pada awak media, Rabu (27/07/2022) di sebuah cafe bilangan Kota Medan, bahwa dirinya sepakat apa yang di sampaikan adinda FR. Nasution di beberapa media terkait soal isu kenaikan Gaji Direksi dan Direktur PDAM yang telah mencederai perasan Masyarakat Sumatera Utara. 

Dipaparkan  bahwa PDAM harusnya lebih serius melaksanakan program yang sedang berjalan saat ini seperti  MEBIDANAGRO  ( Medan Binjai Deli Serdang Karo) salah satunya guna untuk  membangun WTP membangun Distribusi Air bersih dan semua ini telah di fasilitasi oleh Kementerian PUPR  sebesar 100 Milyar dan 200 bersumber dari APBD Sumatra Utara. 

Menurut pantauan kami PDAM hari ini menjadi perusahaan yang banyak mendapat bantuan anggaran baik bersumber dari APBN maupun APBD  sehingga gak ada alasan untuk perusahaan ini merugi dan selayaknya harus memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat khususnya para pelanggan air bersih. 

" Harusnya ini yang menjadi konsentrasi Direktur Utama PDAM sebab ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak dalam kebutuhan air bersih di provinsi Sumatera Utara, bukan Gaji Dirut saja yang di utamakan harus pelayanan lah", ujar Ari Sinik  pada wartawan. 

Ari Sinik juga  jelaskan  seorang Direktur Utama PDAM Sumatra Utara Kabir Bedy hari ini tidak memiliki perencanaan yang terukur dalam membangun sistem  infrastruktur yang baik, baik itu di internal maupun eksternal seperti adanya upaya mau merger kan cabang cabang yang ada di PDAM Tirtanadi. Kita tidak mengerti apa targetnya,  dan tidak tahu apa tujuan dari Output dan inputnya bagi perusahaan itu sendri. 

Justru di sisi yang lain gajinya justru naik secara signifikan ada apa degan Gubernur Sumatera Utara sehingga menaikan gaji Dewan Direksi ?, sementara pelayanannya PDAM tidak maximal dirasakan masyarakat. 

Direktur Eksekutif Lembaga  Independen Pemerhati Pembangunan Sumatra Utara (LIPPSU) menjelaskan, Bahwa kenaikan gaji Direksi  itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat, kita minta Pergub ini di batalkan. karena bagi saya  Perusahan daerah  seharusnya memberikan Input keuntungan kepada Daerah bukan malah sebaliknya. 

" Kesimpulan nya saya sebagai pemerhati di Sumatra Utara ini menilai Direktur PDAM gagal mengelola perusahaan air sebab tak mampu membawa keuntungan bagi Daerah Provinsi Sumatera utara justru Bisnis daerah yang di kelola nya  jauh lebih buruk dari pemimpin PDAM sebelumnya," tutup Ketua LIPPSU pada siaran persnya.

(Tim)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama