Oknum Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Minta Korban Saksi 300 Orang Cuma diberikan Sanksi Ringan


GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT ||Dua orang penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu Rm dan Aiptu MS menjalani sidang disiplin terkait penolakan laporan warga yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena ditipu oleh rekan kerjanya di Pancur Batu Deli Serdang. Sidang tersebut pun berlangsung di gedung Patriatama Lantai II Polrestabes Medan pada Jumat 22 Juli 2022 Pukul 11.30 Wib.

Kejadian tersebut diduga bermula saat Ps hendak membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ia alami ke Mapolsek Pancur Batu pada Kamis malam, 19 Mei 2022 yang lalu, Pukul 20.00 WIB, hal ini diungkapkan PS kepada awak media.

Kepada awak media, PS menyebut, selain mendapat tindakan yang tidak baik dari oknum penyidik diduga dengan cara dibentak bentak, dirinya juga mengaku dicecar sejumlah pertanyaan seperti seorang tersangka.

Padahal, Kata Ps, dirinya kepada penyidik sudah dia katakan bahwa kedatangannya tak lain untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami, Akibatnya ia merugi puluhan juga rupiah, sehingga memilih melaporkannya dan mendatangi Mapolsek Pancur Batu.

Namun setelah berada di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu, pelapor mengaku bertemu dengan dua orang yang dia duga adalah oknum penyidik dan seorang yang diduga adalah oknum perwira inisial ST. Ia (pelapor) menerangkan, saat itu langsung dicecar sejumlah pertanyaan seperti seorang tersangka.

Dirinya pun menjelaskan, apa yang ditanyakan penyidik dinilainya sama sekali tidak sesuai logika dan tidak masuk akal. Bahkan, ia melanjutkan, dirinya diminta untuk menghadirkan sebanyak  Tiga Ratus 300 Orang terkait perkaranya tersebut.

Selain dicecar sejumlah pertanyaan yang dianggapnya tidak masuk akal, salah seorang oknum yang diduga adalah penyidik juga memukul mukul meja dengan nada membentak di hadapan pelapor PS. Hal itu pun membuat pelapor merasa tidak nyaman dan gelisah berada di ruangan penyidik, sehingga memilih pergi keluar meninggalkan Mapolsek.

“Dari pertama saya ingin melapor saya sudah dibola bolakan, disuruh datang untuk konseling, tapi selalu molor sampai 3 hari berturut saya datang ke polsek baru direspon dan ketika saya datang ke Polsek Pancur Batu petugas konseling mengaku tidak ada di kantor, alasan bermacam macamlah, mulai dari pengamanan aksi demo warga desa Betimus Sibolangit di Kantor Cabjari Pancur Batu, sedang tidak di kantor, disuruh datang 2 jam lagi tapi ketika saya datang malahan di suruh datang sore hari, dan terakhir ya malam mini, saya datang tapi ditolak alasanya macam macam lah, pakai gaya mukul mukul meja segala pula salah seorang oknum penyidik,” kesal PS, dan mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Sumut dan Kapolri.

“Salah seorang rekanan kerja saya melakukan dugaan penipuan, saya rugi puluhan juta rupiah, saya yang datang mau buat laporan resmi, tapi saya yang malahan diperlakukan dengan tidak manusiawi di ruangan penyidik, dia buat syarat agar bisa melapor yang tidak masuk akal, dia juga mukul mukul meja saat saya di situ dan dia juga berbicara dengan nada membentak bentak saya, jelas saya resah, itu kan kantor Polisi kok masih ada ya oknum anggota Polri jaman sekarang yang seperti itu ya, padahal bukti yang mendukung dan saksi bisa saya hadirkan dan akhirnya saya minta kejelasan, dan mereka menjawab laporan saya tidak bisa diterima,” lanjut pria yang juga mantan Wartawan Online terbitan Medan tersebut.

Saat menjalani persidangan, diduga Panit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Rs menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut karena dia hanya mondar mandir di ruangan penyidik, Sementara Aiptu Rm diduga membantah menolak laporan tersebut, dirinya hanya meminta Ps untuk melengkapi berkas laporan tersebut. begitu juga dengan Aiptu Ms diduga mengaku bahwa dirinya tidak ada membentak dan menolak laporan Ps.

Ps saat di konfirmasi usai mengikuti sidang menjelaskan bahwa memang dirinya sudah berdamai saat itu dengan penyidik Polsek Pancur Batu, mereka datang ke toko saya waktu itu, mereka minta agar permasalahan yang sudah viral tersebut dapat diselesaikan, namun saya kecewa jika mereka tetap berkeras menjelaskan  “Tidak ada menolak  laporan saya”, saya kecewa dengan pernyataan mereka, jadi ngapain mereka waktu itu datang ke toko saya minta maaf, kalau mereka tidak ada berbuat.

“Saya sudah maafkan mereka, karena memang jiwa saya pemaaf, akan tetapi saya tidak suka kalau mereka berdalih bahwa mereka tidak ada menolak laporan saya, esoknya usai kejadian saya langsung membuat laporan resmi terkait dugaan penipuan yang di lakukan rekan kerja saya ke Mapolrestabes Medan, laporan saya diterima di Polrestabes Medan, saya kesal dengan pengakuan mereka bertiga yang diduga membuat saya di seperti di sudutkan.

Hal yang sama diungkap kan abang kandung dari Korban, Leo menjelaskan bahwa, dirinya mendampingi adik saya Ps untuk mengikuti sidang ke Polrestabes Medan untuk mengikuti persidangan terkait laporan adiknya yang di tolak dan dibentak bentak di Polsek Pancur Batu.

“Namun saya heran, semua mereka bantah seperti tidak ada yang mengaku, padahal pada saat berita sudah viral mereka macam zet dan secepat kilat datang ke toko adik saya untuk meminta dan  membuat surat perdamaian, Kapolsek Pancur Batu pun datang, kalau memang benar mereka tidak ada melakukan itu ngapain mereka cepat cepat minta maaf dan membuat surat perdamaian,”Pungkasnya

Leo juga menyesalkan adanya oknum anggota propam Polrestabes Medan diduga Bernama Aipda J Tampubolon yang mendadak mendatangi mereka saat sidang sedang berlangsung.saya minta agar nantinya oknum ini segera diperiksa Propam Polda Sumut.

“Aipda J Tampubolon mendadak  mendatangi kami, saya dengar dia bilang sepertinya dia bilang, “kalian sudah bisa pulang, kalau mau pulang kalian pulang aja” saya heran kenapa seorang petugas sidang yang ikut dalam sidang disiplin bisa mondar mandir di ruangan sidang, ada apa ini, apakah ada kaitannya ini dengan rendahnya tuntutan ataupun hukuman kepada oknum penyidik Polsek Pancur Batu,” ungkap Leo bertanya tanya

Lanjut Leo, Kami akan laporkan hal ini ke Kabid Propam Polda Sumut, ada apa anggota tersebut, kenapa bisa - bisanya dia menemui kami dan menjelaskan bahwa kami sudah bisa pulang, kami datang ke ruangan sidang ingin mendengarkan langsung putusan ataupun tuntutan dan hukuman yang diberikan kepada terduga yakni oknum penyidik Polsek Pancur Batu, lalu kenapa dia seperti menyarankan kami boleh pulang, hal ini ada yang janggal, ada pimpinan sidang pada waktu itu, tapi pimpinan sidang pun tampak tidak peduli dengan situasi saat sidang, ngapain kami datang  ya, tujuan kami mau mendengarkan langsung putusan sidang walaupun putusan nya menurut saya sangatlah tidak masuk akal karena tidak sesuai dengan perbuatan oknum tersebut.

“ Di Polda Metro jaya, saya baca di media, ada oknum anggota Polri yang menolak laporan warga, saat itu kapolda nya minta agar oknum tersebut dipindahkan Tour Of Area, saya heran di Medan ada oknum yang demikian persis kasusnya, tapi hanya diberikan putusan yang sangat ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan mereka, mereka hanya diberikan sanksi seperti 1. Teguran Tertulis, 2.Penundaan Pendidikan Selama 6 Bulan  dan Penundaan Kenaikan Gaji Berkala selama 6 Bulan,”Pungkasnya. 

Kabid Propam Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan,S.I.K  saat di konfirmasi terkait adanya oknum yang diduga menyampaikan sudah bisa pulang kepada pelapor dan keluargaya, hingga berita ini ditayangkan Kabid Propam belum menjawab konfirmasi, hanya centang biru di WhatsApp Kabid Propam Polda Sumut.

  (TIM)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama