GARUDANEWS.net // KABUPATEN TEGAL-JAWA TENGAH || Pelayanan prima yang diberikan terhadap masyarakat dari tingkat tertinggi disebuah wilayah pemerintahan kabupaten/kota maupun tingkat terendah seperti pada pemerintahan desa merupakan satu hal yang sangat didambakan bagi semua masyarakat. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh pemangku kebijakan untuk bisa melayani masyarakat dengan prima. Dalam hal ini adalah pelayanan yang tertib, aman dan nyaman. Sudah sewajarnya mereka (para pemangku kebijakan) bisa menempatkan, memposisikan serta memisahkan antara persoalan pribadi dengan kewajiban pekerjaan yang diembannya. Meski tidak mudah, namun kewajiban bekerja harus diutamakan dengan ikhlas, jujur dan bertanggungjawab. Tak hanya itu, keamanan dan kenyamanan adalah faktor utama yang harus dipenuhi kepada masyarakat.
Di wilayah Kabupaten Tegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal harus selalu menjadi motivator untuk mendorong semua institusi perkantoran pada semua leading sektor berbasis pelayanan masyarakat. Ketertiban, keamanan dan kenyamanan perlu dijadikan slogan utama. Sarana dan prasarana juga menjadi bagian pendukung untuk penerapan semua konsep tersebut.
Terutama pada tingkat pemerintahan desa. Dalam pantauan penulis, penulis sering menjumpai kantor pemerintahan desa yang sudah kosong tanpa satupun perangkat desa meskipun masih jam kerja. Sehingga, ketika ada warga masyarakat yang datang untuk hal yang diinginkannya terpaksa harus pulang dengan rasa kecewa. Namun, banyak juga pemerintahan desa yang telah memenuhi kewajiban dalam bekerjanya dengan rasa tanggung jawab. Selain tertib waktu, mereka juga melayani masyarakat dengan baik. Sehingga masyarakat merasa nyaman.
Satu pemerintahan desa yang bisa dijadikan contoh seperti pada pemerintahan desa Slarang Kidul Kecamatan Lebaksiu. Dalam segi penataan ruangan sudah bagus. Dua buah meja sebagai pelayanan di depan ruangan pelayanan dan dilengkapi dengan kursi tunggu yang berfungsi sebagai pelayanan awal, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan sebuah informasi yang diinginkan. Sedangkan penataan tempat ruangan pelayan bagi masyarakat nampak rapi.
Ditemui diruang kerjanya, Senin siang (11/7/2022) , Kepala Desa Slarang Kidul, Sahyudin, S.IP menuturkan bahwa konsep tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah pelayanan bagi masyarakat serta sebagai cara untuk penerimaan tamu. Supaya ketika ada tamu, baik tamu umum ataupun masyarakat Slarang Kidul sendiri merasakan senang dan bersahabat serta tidak merasa canggung.
"Saya lakukan hal tersebut guna menata cara kerja perangkat desa agar lebih baik dalam bekerja dan penuh tanggung jawab. Tentunya dalam upaya memenuhi pelayanan prima kepada masyarakat kami", ujarnya.
Ditanya soal pembangunan desa, Sahyudin menjelaskan jika prioritas pembangunan yang dibangun oleh kepala desa terdahulu bernuansa politik. karena dulu pembangunan sarana infrastruktur desa seperti pengaspalan, talud dan lainya hanya dibangun diwilayah-wilayah pendukungnya saja. Namun, sekarang untuk pembangunan infrastruktur saya ratakan tanpa memandang pendukung maupun bukan pendukung, karena semua sama-sama masyarakat Desa Slarang Kidul.
Pembangunan infrastruktur desa yang menjadi prioritas kami selaku pemerintahan desa adalah perbaikan akses jalan-jalan desa yang sudah tidak layak yang berada di sekitar pemukiman warga. Ada lebih kurang 3500 penduduk yang terbagi menjadi 4 rw dan 30 rt yang mayoritas sebagai petani.
" Sebelum jadi kepala desa, saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tegal untuk partai Hanura selama dua periode, menjadi Kepala Desa hanya untuk mengabdi kepada desa tanpa ada tendensi politik.", ungkap Sahyudin.
Belajar dari apa yang telah diterapkan oleh pemerintahan Desa Slarang Kidul sebagai upaya pemenuhan pelayanan prima terhadap masyarakat desa, diharapkan bisa menjadi contoh yang patut ditiru bagi pemerintahan desa yang lain di wilayah Kabupaten Tegal.
(Iman)