GARUDANEWS.net // LABUHAN DELI -SUMUT ||Dugaan adanya pemufakatan buruk menukangi ADD (anggaran dana desa) dalam pengerjaan jalan setapak Dusun VI, Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Pengerjaan jalan terpampang di plank sepanjang 190 meter namun areal yang dikerjakan hanya 70,5 meter. Rabu (13/7/2022).
Anehnya pengerjaan pengerasan jalan pemukiman masyarakat Dusun VI sepanjang 190 meter, lebar 1,5 meter dengan ketebalan 15 centimeter tersebut merupakan Silpa anggaran dana desa 2022.
Akibatnya, persoalan pengerjaan jalan di dalam plank pekerjaan dana desa sarat kejanggalan sehingga masyarakat pun protes ke desa.
Dari informasi yang disebut-sebutkan, karena takut didemo warga, plank pengerjaan dana desa dengan nama proyek pengerasan jalan pemukiman VI dicabut perangkat desa dan diganti dengan yang baru berbiaya proyek sebesar Rp 16.106.000,- sepanjang 70,5 meter lebar 1,5 meter dan ketebalan 15 centimeter.
Kades Telaga Tujuh Sunarto menyangkal keras adanya upaya rencana memark-up pengerjaan pengerasan jalan warga di Dusun VI Desa Telaga Tujuh.
" Itu silapnya pekerja, namanya saja manusia pasti ada kesilapan,” kata Kades Sunarto.
Disinggung awak media terkait sebelum pengerjaan yang menggunakan dana desa harus ditinjau berulangkali dan BPD berperan penting serta ada tim pendamping desa juga.
Sunarto selaku Kades Telaga Tujuh tetap saja bersikukuh salahnya penulisan di plank dana desa karena faktor salah manusia atau human error'.
(Nik/MUP)