Polres Asahan Bersama Dandim 0208/AS, Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan


GARUDANEWS.net // ASAHAN - SUMUT|| Polres Asahan Gelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian di kabupaten Asahan bertempat di Halaman Mako Polres Asahan ,Jumat 22 Juli 2022 sekira pukul 10.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha menjelaskan penangkapan judi tembak ikan  oleh tim gabungan dari Kodim 0208/AS dan Polres Asahan dalam hal ini Satreskrim Polres Asahan, dari hasil penggerebekan tim gabungan ini berhasil di amankan 10 orang dari 4 TKP yang berbeda, dari 4 TKP arang bukti yang di amankan berupa 9 unit mesin tembak ikan dan uang tunai sebesar Rp.6.446.000.

Dari 10 orang yang di amankan setelah di lakukan proses pemeriksaan,penyelidikan dan penyidikan kami tetapkan 4 orang sebagai tersangka dan sisanya kita pulangkan hanya di periksa.sebagai saksi, adapun pasal yang di terapkan adalah pasal 303 ayat 1 KUH Pidana.

Adapun 4 TKP yang kita razia di antaranya : kelurahan Bunut barat kecamatan kisaran barat, kelurahan Binjai serbangan kecamatan Air Joman, kelurahan Dadimulyo kecamatan kisaran barat dan dusun II desa Pulau Maria kecamatan Teluk Dalam, tutur Kapolres Asahan.

Akhir konferensi pers Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha bersama Dandim 0208/AS telah berkomitmen,"Tidak Ada Judi Tembak Ikan Di Kabupaten Asahan Ini,Kalau Masih Ada Yang Buka Pasti Akan Kami Tindak Lanjuti," tegas Putu Yudha.

Hadir dalam konferensi pers, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH, Dandim 0208/AS Letkol Inf.Franki Susanto, Kasat Reskrim AKP.Mhd Said Husein SIK dan insan pers.


Kontributor : ER

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama