Polres Tanjungbalai Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Kota


GARUDANEWS.net // TANJUNG BALAI-SUMUT||Polres Tanjungbalai melaksanakan gelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kegiatan dilaksanakan Kamis (07/7/22) di Aula Sutrisno Hadi Pemko Tanjungbalai.

Adapun tujuan dari kegiatan rapat koordinasi adalah untuk dapat mengantisipasi masuknya hewan Qurban yang terinfeksi PMK dari luar kota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan ini, Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim mengatakan, "PMK ini adalah virus yang menyerang hewan ternak seperti Sapi, Kerbau dan Kambing, Gejala klinis penyakit PMK antara lain Demam tinggi bisa mencapai 41 Derajat Celcius. Pembengkakan. Hipersalivasi (air liur berlebihan). Adanya lepuh dan erosi sekitar mulut, mincong, hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing," tambahnya.

"Penularan PMK dari hewan ke hewan PMK merupakan, penyakit yang sangat menular kepada ternak dimana dalam satu kandang bisa terjangkit, tetapi tingkat kesembuhannya tinggi hampir 100%, apabila di tangani dengan cepat dan tepat. Virus terdapat dalam jaringan sekresi dan eksresi sebelum dan pada waktu timbulnya gejala klinis. 

Dikatakannya, Hewan yang peka tertular melalui kontak dengan hewan atau bahan tercemar, jalur inhalasi (pernafasan), ingesti (mulut/makan) dan melalui perwakilan alamai ataupun IB. Virus PMK juga dapat menularkan ke ternak yang lainnya melalui udara sejauh 10 Km," ucap Kadis

"Daya tahan virus di lingkungan sangat bervariasi Air 50 hari. Rumput 74 hari. Tanah 26-200 hari. Feces Kering 48 hari. Feces Basah 8 hari. Cairan Feces 34 - 43 hari. Dalam Limfonodus, Sumsum Tulang, Tetesan Darah, jeroan : bisa beberapa bulan," jelasnya lagi.

"Penyakit PMK ini tidak menular kepada manusia, jadi tidak masuk dalam kategori Zoonosis dan daging ternak yang terkena PMK dapat di konsumsi. Tindakan pencegahan atau pengendalian, Jika ada hewan ternak yang terjangkit virus PMK agar segera menghubungi Petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Tanjungbalai yaitu Drh. Muslim, Mpt. 08126546506, Ikhwan Fauzi, Spt. MM. 081260431753, Arman, Spt.085270331417, Siti Komariah, SE 085359862315, Azhari, SH 0811600236," ungkap drh. Muslim.

Sementara mewakili ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan, Ketua Satgas PMK Karantina Tanjungbalai Asahan. Drh. Adil Harahap menyampaikan, "Kami sudah melakukan penjagaan di beberapa wilayah pelabuhan mulai dari pelabuhan kabupaten batu-bara sampai kabupaten labuhan batu selatan, untuk tidak mengekspor hewan ternak," ujarnya.

"Hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak membahayakan untuk di konsumsi kepada manusia, tetapi kita pada waktu pemotongan nya kebersihan nya harus di jaga, seperti darah hewan tersebut, harus di tanam, dan pembersihan hewan Qur'ban tidak boleh di sungai. Dampak virus penyakit mulut dan kuku PMK hewan ternak, hanya 0,1% dan tidak membahayakan di konsumsi kepada manusia," paparnya mengakhiri.

Ketua DMI Kota Tanjungbalai. Datmi Irwan menyampaikan "Saya berharap kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke setiap Mesjid dan Mushola se-kota Tanjungbalai yang melaksanakan Qurban dan memeriksa hewan Qurban tersebut tidak terkena penyakit," harapnya.

Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH mengatakan, "Penyakit PMK ini tidak berdampak kepada manusia namun kita pada saat berkunjung ke tempat sapi ataupun kumpulan hewan ternak lainnya, agar dilakukan pembersihan diri dahulu. Kemudian, apabila ditemukan penyakit PMK agar segera menghubungi Dinas terkait untuk penanganannya," tegasnya.

Mewakili Kajari Tanjungbalai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Ruzi Wibowo SH menyebutkan, "Harapan kami dari Kejaksaan Tanjungbalai kepada Dinas Pertanian untuk turun langsung ke Masjid atau Mushola yang melaksanakan Qurban, supaya masyarakat kita dapat percaya bahwa hewan tersebut tidak terkena virus PMK. Harapan kami kepada Ketua DMI Tanjungbalai agar dapat mensosialisasikan kepada para BKM Masjid maupun kepada para jamaah," katanya.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto SH, MH menyampaikan "Agar nantinya para Kapolsek dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait penyakit PMK ini. Kemudian Bhabinkamtibmas agar mengkawal rekan-rekan dari Dinas Pangan dan Pertanian apabila adanya ditemukan penyakit PMK pada hewan ternak, dan ikut turun kelapangan langsung mendampingi petugas dari Dinas Pangan dan Pertanian," Kata Waka.

"Saya juga berharap kepada Satgas PMK ini untuk turun langsung ke Mesjid dan Musholla yang melaksanakan pemotongan hewan Qurban, untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap hewan kurban," ucap H. Jumanto

Kesimpulan dari rapat yang di gelar hari ini di harapkan Tim Satgas Penanggulangan PMK Kota Tanjungbalai untuk segara turun langsung di setiap mesjid dan mushola yang melaksanakan pemotongan hewan Qurban dan memeriksa kesehatan hewan kurban tersebut. Serta membuat Posko di setiap pintu masuk di Kota Tanjungbalai dan memeriksa hewan kurban yang datang dari luar daerah kota Tanjungbalai.

Kegiatan dihadiri oleh Wakapolres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, SH, MH. Asisten II Pemko Tanjungbalai Drs. Zainul Arifin. Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C Aritonang SIK, MH. Mewakili Ketua Karantina Tanjungbalai-Asahan Drh. Adil Harahap. Kadis Pertanian Pemko Tanjungbalai drh. Muslim. Ketua DMI Tanjungbalai Datmi Irwan. Mewakili Dandim 0208/AS Pasiter Kapten Arm. Edi Yanto. Mewakili Kejari Kasi Pidsus Kejari Tanjungbalai-Asahan Ruzi Wibowo. Kepala BPBD Kota Tanjungbalai Ridwan Parinduri. Para OPD dan Camat se Kota Tanjungbalai dan para Kapolsek jajaran Polres Tanjungbalai.

(yuk)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama