GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT|| Pelaksanaan Sistem Keamanan di Lingkungan (SISKAMLING) di Lingkungan XII, Gang Pasar Melintang I Kelurahan Medan Merdeka Kecamatan Medan Baru, Kinerjanya dipertanyakan oleh warganya.
Informasi ini sebagai alat / media untuk menyampaikan kepada pihak yang
berkepentingan yaitu Kepala Lingkungan (Kapling) Pasar Melintang I, Lurah Medan
Merdeka, Camat Medan Baru kemudian Kapolsek Medan Sunggal dan Medan Baru,
Babinsa, Binmas Medan Merdeka serta Bapak Walikota Medan, Bapak
Kapoltabes Medan dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri RI), Bapak Menpan,
Bapak Kapolri serta Bapak Panglima TNI.
Pihak masyarakat banyak yang mengeluh melalui awak media ini melaporkan
kasusnya (Kamis, 4/82020) dan umumnya sebelum ini telah juga terjadi berbagai
kasus pencurian seperti gas, pencurian pagar dan lain-lain sering terjadi di
lingkungan XII dan sekitaran Kelurahan Medan Merdeka, khususnya di lingkungan
XII, Pasar Melintang I. Kecamatan Medan Baru.
Tepatnya Hari Selasa, tertanggal 13 Juli 2022 telah terjadi suatu peristiwa pencurian Sepeda Motor Honda Beat yang terjadi di Gang Pasar Melintang I di depan Rumah Nomor 48 B. Kejadian tersebut terjadi sekitar 3 minggu yang lalu yang telah dilaporkan ke Kapolsek Medan Sunggal dengan NomorAduan (Lapor Polisi, No : STTLP/B/958/VII/2022/SPKT/POLSEK SUNGGAL), namun sampai saat ini belum ada kabar laqi perkembangan terkini tentang keberadaan sepeda motor dapat atau tidaknya dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut. Sementara pihak keamanan selalu menagih uang keamanan tiap bulan nya kepada warga sebesar Rp. 30.000,- (dua puluh ribu rupiah).
Diketahui dalam kasus ini oleh Pihak Keamanan Lingkungan tidak pernah
merasa bertanggung jawab atas kejadian pencurian sepeda motor pada siang bolong
pukul 14.00 WIB yang terjadi didepan rumah 48 B Gang Melintang I.
Oleh karena itu pihak warga yang terkena musibah diharapkan kepada pihak Keamanan dan Pejabat yang berwenang khususnya Kapolsek Medan Sunggal dan Medan Baru dan Lurah Medan Merdeka sampai ketingkat yang lebih tinggi aparat Pemerintahan Daerah dan Pusat sebaiknya dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya yang terlibat dalam menyelesaikan perkara ini dan juga lebih tegas, disiplin, amanah dalam bekerja menjalankan program kerja dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur, akuntabel, responsif serta bertanggung jawab, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya demi menciptakan lingkungan yang Kondusif di Wilayah Medan Merdeka, Medan Baru jadi bukan menjadikan retribusi kepada warganya sebagai dugaan Pungutan Liar (Pungli) dengan berkedok untuk Siskamling.
Warga berharap pihak kepada aparat kepolisian terlebih khusus dalam perkara ini agar dapat menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga masyarakat, yang sering beraksi di daerah ini agar segera diusut para pelakunya.
.(ms2).