GARUDANEWS.net // MEDAN DELI - SUMUT|| Persoalan kesalahfahaman antara warga Rusunawa Kayu Putih, Jalan Kayu Putih No 9 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu (14/09/2022), sekira pukul 10:00 WIB, dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Sebelumnya, antara warga bernama Abdul Halil Lubis dan Wan Adek, terjadi percekcokan. Peristiwa ini sampai laporan kepada Polsek Medan Labuhan, yang melaporkan pengeroyokan dan penganiayaan. Tim Personil Polsek Medan Labuhan bersama Bhabinkamtibmas turun langsung mengecek kondisi yang terjadi, dan tidak ada ditemukan keributan, pengeroyokan dan penganiayaan.
Dipimpin oleh Ipda Asun Simanjuntak,Aiptu Jannes Sipahutar sebagai Bhabinkamtibmas, dan Aipda Donald Simanjuntak, serta Bripka Tihon Sihombing, turut menyaksikan pengelola Rusunawa Kayu Putih, yang diwakili oleh Koordinator Lapangan Abdul Karim.
Dalam hal ini segala permasalahannya dapat disesuaikan serta telah didamaikan tercapai kesepakatan saling maaf dan memaafkan antara warga yang berselisih faham, sehingga tidak sampai kepada Laporan Polisi.
(Red)