SIAP - SU Gelar Unjuk Rasa Di Kejatisu, Terkait Dugaan Pungli UMKM


GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT ||Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (SIAP-SU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Senin (26/09).

Dalam Unjuk rasa tersebut SIAP - SU meminta kepada Bapak Kajati Sumatera Utara agar memeriksa anggaran biaya bantuan UMKM mulai dari TA. 2020-2022, serta meminta tegas kepada Kejatisu untuk memeriksa oknum pelaku pungli terkait bantuan wirausaha UMKM tersebut yang kami duga pemotongan mulai dari Rp. 10.000.000 - Rp. 20.000.000.

"Sebab dalam hal ini kami juga mendapatkan informasi bahwa pada tahun 2021 dan 2022 masih ada anggaran untuk bantuan UMKM dengan taksasi biaya bantuan sejumlah Rp.30.000.000 per tiap UMKM se Sumatera Utara dan kami juga menduga kuat bahwa anggaran bantuan biaya tersebut telah digerogoti oleh oknum-oknum yang mempunyai tujuan untuk menambah pundi-pundi rupiah dan tentunya memperkaya diri pribadi," ujar Sahnan selaku Ketua SIAP Sumut kepada wartawan.

Unjuk rasa ditanggapi oleh Juliana Sinaga dari bagian Penkum yang juga menyampaikan bahwasanya pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara telah mengetahui terkait dugaan SIAP Sumatera Utara bahwa saudara AMP  yang juga telah di periksa di kejaksaan tinggi Sumatera Utara, dan ini akan kami sampaikan ke Bapak Kajati dan akan segera ditindaklanjuti, tutur Juliana.

Sahnan juga mengatakan SIAP SU juga telah melakukan pengaduan resmi terkait dugaan tindak pidana pungli (Pungutan Liar) ke PTSP Kejati Sumatera Utara dan  pengaduan tersebut akan diproses dalam waktu 2 minggu kedepan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Di penghujung unjuk rasa koordinator aksi Muhammad Saputra mengatakan jika permintaan kami dalam dua minggu kedepan tidak diindahkan kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak, tutup Putra.

(Red/rilis)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama