Walikota Dan DPRD Sahkan R P-APBD TA 2022 Jadi Peraturan Daerah


GARUDANEWS.net // TANJUNG BALAI-SUMUT||Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib menyampaikan rasa syukurnya bahwa Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R P-APBD) Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui oleh DPRD Tanjungbalai menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD TA 2022. 

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap R P-APBD Tahun Anggaran 2022, di Aula Rapat DPRD setempat, Rabu sore (28/9).

"Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua Fraksi di DPRD Tanjungbalai yang sudah mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah yang akan dilaksanakan pada tahun depan melalui APBD yang sama-sama telah disepakati ini.

Adapun saran-saran dan pendapat-pendapat yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi dan badan anggaran akan kami jadikan catatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan menuju kesejahteraan yang lebih baik lagi di kota Tanjungbalai tahun depan," ucap Walikota Waris

Rapat Paripurna diakhiri dengan Pembacaan Nota Kesepakatan oleh Plt Sekretaris DPRD Usni Syahzuddin Sinaga terkait Penetapan APBD Kota Tanjungbalai tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah. 

Kesepakatan ditandatangani oleh Walikota Tanjungbalai dan seluruh Pimpinan DPRD yakni Ketua Tengku Eswin dan Wakil Ketua Surya Dharma dan Syahrial Bakti.

(yuk)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama