Pembangunan Proyek di Lingkungan Kantor DPRD Sergai Dipertanyakan

Pembanguna Proyek yang terletak dilingkungan kantor gedung DPRD Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara di pertanyakan. (Foto: Syaiful )


GARUDANEWS.net // SERGAI ||Pembanguna Proyek yang terletak dilingkungan kantor gedung DPRD Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Propinsi Sumatera Utara di pertanyakan.

Dari pantauan awak media dilokasi pekerjaan pada Rabu (26/10/2022), terlihat ada 3 pengerjaan diantaranya 1. Gerbang pintu masuk kantor, 2. Pintu kaca sekretariat DPRD, 3. Paving block. Namun tidak terlihat adanya papan proyek sehingga menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Hal ini tentunya bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M. Nur Bawean mengatakan seharusnya ada dan terlihat plank papan proyek, Agar masyarakat tau tentang pembangunan yang sedang dibangun menggunakan anggaran dari mana,apa yang dibangun, siapa yang membangun.

"Harapan saya, sekelas Lembaga DPRD kabupaten Serdang Bedagai yang Memiliki SDM yang Tinggi, semestinya harus tertib Administrasi,tertib aturan, jelas Pembangunan tersebut di lingkungan DPRD,"ujarnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sergai, H. Suprin ketika dikonfirmasi wartawan terkait pembangun proyek yang ada di lingkungan Kantor DPRD Sergai, hingga kini tidak menjawab.

(Syaiful)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama