Penjelasan Ka-UPT Rusunawa Kayu Putih Soal Pemadaman Lampu. Sulung Harahap SH: Diharapkan Kesadaran Warga Dalam Memenuhi Kewajiban


GARUDANEWS.net // MEDAN DELI -SUMUT|| Kepanikan warga hunian Rusunawa Kayu Putih, Jalan Kayu Putih No 9, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, terjadi sekitar pukul 11:00 WIB, pada Selasa (11/10/2022).

Penyebabnya adalah pemadaman listrik yang dilakukan oleh pengelola dalam hal ini atas perintah Sulong Harahap SH, selaku Ka-UPT Rusunawa Kayu Putih.

Sontak banyak warga, yang rata-rata adalah emak-emak kaget dan langsung menggeruduk kantor pengelola, mengeluhkan," hanya terlambat sebulan sudah dipadamkan lampu, dan lagipula bulan menunggak," seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang ibu yang tak ingin disebut namanya.

Terlihat Ka-UPT Rusunawa, Sulung Harahap SH, langsung memberikan penjelasan kepada warga yang datang berkerumun ke kantor pengelola.

Wartawan media ini, menemui Ka-UPT Rusunawa Kayu Putih, Sulung Harahap SH, dan diterima diruangan kantornya.


Dirinya menjelaskan, apa yang dilakukan ini adalah sesuai dengan aturan dimana setiap tanggal 10 merupakan batas waktu pembayaran iuran  setiap bulan warga hunian, jadi pemadaman listrik ini wajar dan sesuai aturan dalam kontrak, bukan dikenakan bagi warga yang menunggak, juga yang disebut tidak menunggak atau bulan berjalan.

Tambahnya, selain itu dalam rangka mendekati akhir tahun perpanjangan kontrak, ini hanya  sebagai  bentuk peringatan bagi warga hunian yang menunggak, agar segera mencicil dan melunasi sehingga tidak memberatkan dalam syarat perpanjangan kontrak dimana harus melunasi seluruh  iuran.

" Jadi bang, apa yang saya buat ini adalah sudah sesuai tupoksinya, dan warga yang tunggakannya lebih dari tiga bulan sudah kita Surati, agar segera mencicil untuk dilunasi," ujarnya.

 Diharapkan warga memiliki kesadaran dalam memenuhi kewajibannya, tanpa harus ada tindakan, selain itu juga kami telah memberikan waktu perpanjangan bagi warga yang menunggak agar memiliki waktu yang panjang untuk mencari uang guna membayar iuran setiap bulan, sebagai kewajibannya.

(FL)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama