Polres pelabuhan Belawan Himbau Apotik Jangan Menjual Obat Sirup Anak.

Polres Pelabuhan Belawan melalui Bhabinkamtibmas menghimbau apotik tidak menjual obat batuk sirup. ( Foto : Manik )


GARUDANEWS.net // BELAWAN -SUMUT||Polres Pelabuhan Belawan melalui Bhabinkamtibmas menghimbau apotek di wilayah hukumnya untuk tidak menjual obat sirup untuk anak sajuran Dinas Kesehatan dan BPOM, Sabtu (22/10/2022).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK.SH., MH.melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu, ST.,SIK., sosialisasi tersebut agar seluruh apotek melaksanakan anjuran dari dinas kesehatan dan BPOM.

Diketahui pasca meningkatnya pasien gagal ginjal akut pada anak-anak. Untuk itu, Dinas Kesehatan dan BPOM melarang penjualan obat sirup untuk anak-anak untuk penelitian lebih lanjut. Ucap Kabag Ops.

“Merespon hal tersebut, melalui sosialisasinya Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual lagi obat sirup anak-anak” Tambahnya.

“Tujuan ini dilakukan guna membantu dinas kesehatan dan semoga situasi ini cepat diketahui penyebab utamanya sehingga situasi dapat kembali pulih”, Tutup Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Briston A.M. Napitupulu, ST., SIK.

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama