GMPET -SU dan LSM SIRA berdemo di Kantor Kemenag dan Poldasu. ( Foto Rilis/ Red) |
GARUDANEWS.net // SERGAI - SUMUT || Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) dan LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA) berkolaborasi lakukan aksi damai terkait atas dugaan ijazah palsu dan penyalah gunaan wewenang jabatan, pada Kamis (17/11/2022) .
Dalam orasinya Koordinator Aksi, Ricky Pratama, memaparkan banyak hal yang membuat kesenjangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat sebagai salah satu bagian elemen yang ada didalamnya, dikarenakan pihak-pihak yang terkait banyak dugaan - dugaan menyalah gunakan wewenang yang diamanahkan, sehingga disinyalir kuat menimbulkan KKN dan ketidak siapan bangsa ini, menerima arus globalisasi di era modern hari ini.
Bangsa ini ,sudah berumur 77 tahun, yang mana bangsa ini masih harus menghadapi penyakit KKN, penyakit ekonomi yang semakin sulit, penyakit moral yang semakin menjangkit yang kesemuanya menjangkiti para pihak eksekutif dan legislatif sebagai pemegang amanat dan penyalur amanah untuk mensejahterakan rakyat dan masyarakatnya.
Masyarakat dewasa ini semakin larut dengan wacana krisis ditengah-tengah hiruk pikuk, tarik menarik kepentingan usaha, ekonomi, politik. Kasus KKN semakin lama semakin merebak dan semakin tidak terdeteksi ditengah-tengah carut marutnya sistem di indonesia saat ini
Hal ini juga yang menimbulkan dugaan kuat bagi GMPET - SU dan LSM SIRA, bahwa Kakan Kemenag Serdang Bedagai diduga memperkaya diri sendiri, yang berlawanan / melanggar hukum.
Didalam orasinya, informasi dan sesuai investigasi tim dilapangan, Kepala KUA Kecamatan Silindak Kabupaten Serdang Bedagai, diduga tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala KUA Silindak dan diduga kuat Kepala KUA menggunakan ijazah palsu.
Selain itu juga dipaparkannya, GMPET -SU, dan LSM SIRA, menduga kuat bahwa Staf Administrasi MAN Sarang Ginting Dolok Masihul, mengguakan Ijasah Palsu S-1.
Diduga Kepala KUA Teluk Mengkudu telah melebihi masa jabatan 4 Tahun sebagai Kepala KUA berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, yang mengatur bahwa masa jabatan Kepala KUA dibatasi hanya empat tahun. Seharusnya para pejabat terkait diminta mematuhi regulasi terkait masa jabatan Kepala KUA Kecamatan.
Adapun poin yang menjadi tuntutan massa aksi diantaranya :
- Meminta Bapak Kepala Kemenag Sumatera Utara agar memanggil dan mengusut serta menindak Kepala Kemenag Serdang Bedagai, atas keterkaitan dugaan maraknya nepotisme yang ada Kantor Urusan Agama Sekecamatan Serdang Bedagai.
- Meminta Kepada Bapak Kepala Kemenag Sumatera Utara, agar memanggil Kepala KUA Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sedang Bedagai, yang tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala KUA Bandar Khalifah, serta diduga kuat Kepala KUA Silindak Menggunakan Ijazah Palsu.
- Meminta Kepada Bapak Kepala Kemenag, segera memanggil Kepala KUA Kecamatan Silindak Kabupaten Serdang Bedagai, diduga tidak memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala KUA Silindak dan diduga kuat Kepala KUA Silindak menggunakan Ijazah S1 Palsu
- Meminta Bapak Kemenag Sumatera Utara, memanggil Kepala KUA Teluk Mengkudu, yang melebihi masa jabatannya 4 tahun sebagai Kepala KUA merujuk kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan, yang berbunyi " bahwa masa jabatan Kepala KUA dibatasi hanya empat tahun. Para pejabat terkait diminta mematuhi regulasi terkait masa jabatan Kepala KUA Kecamatan.
- Meminta Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara, dapat membongkar aktor dibalik dugaan penyalah gunaan wewenang jabatan di tubuh Kantor Kemenag Serdang Bedagai.
- Meminta Kemenag Sumatera Utara, segera mengusut Pejabat KUA Serdang Bedagai yang terlibat dalam dugaan Ijazah Palsu.
- Mendesak Kemenag segera mengevaluasi Serta Mencopot Kepala Kemenag Serdang Bedagai
Masa yang berdemo mengancam, jika aksi kami ini tidak ditindak lanjuti, patut diiduga Kanwil Kemenag Sumatera Utara, bermain mata kepada Kepala Kemenag Serdang Bedagai dan Kami akan lakukan aksi di Menteri Agama RI dan Dirjen Bimas Ri
Setelah berorasi massa ditanggapi salah satu perwakilan Kanwil Kemenag Sumatera Utara Arifin, setelah massa ditanggapi massa lanjut aksi ke Polda Sumatera Utara.
DEMO DI POLDA SUMUT.
Adapun point yang sama halnya disampaikan dalam orasinya di Kemenag Sumatera Utara dan menjadi tuntutan massa aksi di Polda Sumatera Utara.
Tidak lama berorasi Aipda Mardan perwakilan SPKT menanggapi aksi para pendemo, terimakasih atas informasinya ini akan saya sampaikan kepimpinan " ujar Mardan perwakilan Polda.
Massa yang berdemo, berharap kasus ini segera diproses, jika tidak ada proses kami akan datang kembali ujar" Ricky sambil menutup Massa pun bubar dengan tertib.
( Red/ rilis )