Orang Tua Korban Meminta Kepada Kapolres, Agar Pelaku Di Proses Secara Hukum

Kekerasan Pada Anak
Foto ilustrasi kekerasan pada anak.



GARUDANEWS.net // BELAWAN-SUMUT||Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang berinisial R ( 12 ) terjadi di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Jumat (15/10/2021) hingga sampai saat ini terduga pelaku belum juga di tahan. Jumat ( 18/11/2022).

Pasalnya terduga pelaku penganiayaan sudah di laporkan ke Polsek Medan Labuhan, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/709/X/ 2021/PEL-BELAWAN / SEK - Medan Labuhan/tanggal 18 Oktober 2021 atas laporan orang tua dari korban.

SR (45) orang tua korban warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, meminta kepada Kapolres Pelabuhan Belawan untuk dapat menyelesaikan masalah penganiayaan terhadap anaknya yang terjadi di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.

Orang tua korban SR (45) saat ditemui awak media di halaman Polres pelabuhan Belawan Mengatakan

 Penganiayaan yang terjadi pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu, terduga pelaku A (15) sudah 1(satu) tahun berjalan di Polsek Medan Labuhan, maka kami selaku orang tua korban melanjutkan laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk ,meminta kejelasan atau kelanjutan tentang kasus pemukulan  anak kami yang di lakukan oleh (A) 

Menurut SR (orang tua korban) pada Awal kejadian di tahun 2021 anak saya  R (12) bermain di tempat temanya, dalam bermain (R) bersenggolan badan dengan (A) lalu korban bertanya kenapa main tabrak aja, entah apa yang merasuki pikiran terduga pelaku (A), langsung pergi begitu saja, tidak lama kemudian terduga pelaku (A) datang lagi dan memukul korban, ucap orang tua korban.

Lanjut orang korban, setelah sekian bulan tidak ada informasi, saya tanya kembali ke Polsek Medan labuhan katanya sudah di limpahkan ke Polres pelabuhan Belawan 

Makanya saya mendatangi Polres Pelabuhan Belawan untuk meminta keadilan tentang pemukulan anak saya supaya segera ditindak secara Hukum yang berlaku terhadap pelaku Pemukulan anak kami, sehingga mengalami kepalanya bocor dan luka luka.

Orang tua korban menanyakan kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan atas terduga yang disangkakan, pihak oknum Polres Pelabuhan Belawan mengatakan kami sudah panggil dengan surat pertama dan surat kedua dan surat ketiga sampai sekarang belum ada informasinya. Kata orang tua korban.

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama