Direktur Eksekutif Polri Watch, H. Abdul Karim. ( Foto : Rilis/ Yusnar ) |
GARUDANEWS.net // MEDAN - SUMUT| | Penembakan warga di Jalan Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Senin (14/11/2022). Warga yang tewas ditembak personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang disebut seorang bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kronologi kejadian berawal saat personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo yang menjadi TKP.
Lalu petugas mendatangi lokasi melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Melihat kedatangan petugas, laki-laki tersebut membuang plastik dari jendela kamar dan langsung melarikan diri.
Identitas korban penembakan yakni berinisial IN (40). Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 20,91 gram dan sebilah pisau besi dari tangan IN.
Personel yang melihat kemudian mengamankan barang bukti sabu serta mengejar laki-laki yang diketahui berinisial IN.
"Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran, IN melakukan perlawanan dengan melukai petugas menggunakan pisau lipat dan coba merebut senjata api petugas yang terselip di pinggang," ujar Hadi Senin (14/11/2022).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Polri Watch Sumut, H. Abdul Salam Karim, mempertanyakan mengapa penggerebekan itu personel Polri yang datang hanya 3 orang. Beliau juga mempertanyakan dalam penggerebekan itu dilengkapi surat perintah atau tidak. Tidak hanya itu, beliau juga mempertanyakan sejauh mana bentuk perlawanan korban sehingga oknum petugas harus menggunakan senjata api.
Abdul Salam Karim yang akrab disapa Salom juga menanggapi serius kasus penembakan warga di Belawan itu. Beliau mengatakan mohon ditindak tegas anggota yang terlibat, jangan dilindungi.
Beliau juga memohon agar oknum kepolisian yang melakukan kelalaian prosedur penggerebekan itu ditindak tegas, jangan ada yang dilindungi. Apalagi jika keluarga menuntut.
Tindakan ini menurut Salom merupakan tindakan yang sudah menghilangkan nyawa orang lain, sudah melakukan eksekusi, mengapa harus mengenai leher korban.
Salom juga mempertanyakan prosedur polisi dalam melumpuhkan terduga pelaku tindak pidana. Polisi dilatih untuk melumpuhkan pada bagian kaki.
"Mohonlah agar pelaku penembakan ini ditindak tegas, ya jangan ada yang dilindungi" demikian tegasnya kepada wartawan ketika dihubungi via sambungan telepon, Rabu (16/11/2022) sore.
Penembakan ini menjadi sorotan media nasional dan menjadi isu trending topik pekan ini.
(Rilis JMI/ Yusnar)