Anggota DPRD Kota Medan, Laksanakan Sosper Nomor 10 Tahun 2021 Kota Medan

Ket. Foto : Anggota DPRD Medan,Erwin Siahaan Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda)Nomor 10/2021Tentang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum kepada Para Driver Ojek Online di Kota Medan


GARUDANEWS.net // MEDAN-SUMUT|| Anggota DPRD Medan,Erwin Siahaan Menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda)Nomor 10/2021Tentang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Kepada Para Driver Ojek Online Yang Ada Di Kota Medan,Yang Di Selenggarakan Di Lapangan Sepak Bola Sejati,Jl Karya Jaya No:28,Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor,Kota Medan,Senin(19/12/20

Pihaknya Menyampaikan ,Kegiatan Ini Bertujuan Supaya Para Driver Ojek Online (Ojol) Lebih Patuh Dan Tertib Dalam Berlalu Lintas, tutur Erwin Siahaan

Dalam Kegiatan Tersebut Dihadiri Oleh Dinas Perhubungan Dan Pihak Dari Kecamatan Medan Johor, Erwin Siahaan Juga Meminta Kepada Dinas Perhubungan Dan Pemko Kota Medan Lebih Memperhatikan Kesejahteraan Para Driver Ojol Yang Selalu Di Pandang Sebelah Mata Oleh Pemerintah Kita,Selain Itu Juga Erwin Siahaan Akan Lebih Memperhatikan Dan Berperan Aktif Terhadap Ojol Dan Masyarakat Kota Medan.

DPRD Kota Medan Erwin Siahaan Mengapresiasikan Adanya Sosialisasi Ini Menjadi Tolak Ukur Dalam Melakukan Kegiatan Untuk Menghindari Tindak Pidana Korupsi,Baik Di Pemerintahan Maupun DPR

"Erwin Siahaan Juga Mengatakan,Di Era Reformasi Ini Pengelolaan Keuangan Daerah Sudah Mengalami Berbagai Perubahan,Perubahan Tersebut Di Maksudkan Untuk Mewujudkan Good  Governance Dan Clean Government Dengan Melakukan Tata Kelola Yang Tertib,Efisien,Ekonomis, Efektif, Transparan,Dan Bertanggung Jawa.

(P.I.SILALAH)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama