Polda Sumut Limpahkan Berkas Apin BK Ke Jaksaan Tinggi Sumut

Tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK dengan Barang Bukti di limpahkan Polda sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut. ( Foto : Rilis )


GARUDANEWS.net // MEDAN - SUMUT ||Tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK dengan Barang Bukti di limpahkan Polda sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (13/12/2022).

Pelimpahan tersangka dengan barang bukti dilakukan Penyidik Siber Krimsus Polda Sumut atas perkara yang menjerat Apin dengan P21 oleh JPU.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan berkas Jonni alias Apin BK dengan Barang Bukti untuk kasus tindak pidana perjudian.

Sementara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money loundering masih bergulir di Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Hari ini penyidik melimpahkan tersangka Jonni alias Apin BK dengan Barang bukti ke JPU untuk tahap dua, pidana awal perjudian,”kata Hadi

Hadi menjelaskan, setelah penyidik berkoordinasi dengan Kejaksaan, guna efektifitas Penanganan dalam asset tracing n follow money atas perkara Tindak Pidana Pencucian Uang, tersangka Jonni alisas Apin dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.

Setelah itu limpahkan ke JPU, Apin kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik dalam TPPU, penyidik masih bekerja dalam upaya pelacakan asset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin,” ucap Hadi 

Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Jonni alias Apin BK di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Total aset bos judi online Apin BK berjumlah Rp 158 Miliar.

Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin. 

“Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 Miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Kami akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya,”kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, 

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama