Proyek Drainase Jalan Denai Diduga Langgar Aturan Dan Terkesan Cari Korban

Ket. Foto : FR. Nasution yang memantau kegiatan proyek di Jalan Denai. (Red)


GARUDANEWS.net // MEDAN - SUMUT||Instruksi Derektur Jendral Bina Marga No:02 /IN /Db/2012 Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Pengguna Jalan Raya. Aturan ini yang tertulis pada 20 juni sejalan dengan Undang Undang No 22 tahun 2009 Tentang Lalu - lintas dan Angkutan Jalan. 

Dari fakta di lapangan, saat ini jalan Denai menjadi pusat perhatian masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya , pasalnya jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan ke Kecamatan Medan Amplas dan Kabupaten Deliserdang salah satu akses menuju ke Bandara Internasional Kualanamu (KNIA). 

Beberapa waktu lalu, Aktivis Muda Kota Medan, FR. Nasution yang menyikapi kondisi terkait proyek Drainase di jalan Denai, dimana muncul respon negatif dari masyarakat sekitar ataupun pengguna jalan, yang merasa resah oleh dampak/akibat dari proyek tersebut, berupa lumpur dan Debu, sekitar dua bulan belakangan ini. 

Kepada awak media ini, FR. Nasution menjelaskan sejak 04 juli 2022 yang lalu masyarakat sudah mencoba mentolelir kegiatan yang ada,  berharap kegiatan tersebut segera selesai. Namun belakangan kami melihat revitalisasi kegiatan yang terkesan dipaksakan sehingga situasi yang centang prenang justru terjadi di Jalan Denai sekarang ini, sistem kerja yang lompat sana, lompat sini membuat kondisi jalan yang sungguh memprihatinkan, ujarnya. 

Masih kata FR. Nasution, bahwa  kegiatan revitalisasi yang berlangsung saat ini, kami duga sengaja mencari tumbal, sebab beberapa titik proyek tak memiliki plang peringatan ataupun rambu - rambu,  justru lubang menganga sengaja di biarkan berminggu minggu tanpa ada rambu peringatan.

Hal ini bisa dibayangkan pada musim hujan saat ini, jika lubang sedalam 1 meter lebih digenangi air hujan maka, sangat membahayakan bagi anak - anak sekitar ataupun pengguna jalan yang melintas. 

Mulai dari simpang Datuk kabu, di depan Jermal 1 di depan SPBU Jalan Pasar Merah, kami pantau lebih dari 1 bulan ini di biarkan begitu saja oleh kontraktor, apa sengaja mau mencari korban dulu baru lubang tersebut di bereskan? 

FR. Nasution juga menegaskan Kepada Dinas PU Kota Medan, untuk melihat dengan sungguh - sungguh pengerjaan yang menurut kami, tidak capai target ini,  dimana semestinya tahun baru masyarakat Medan Denai sudah bisa menikmati Drainase baru, tapi pandangan kami mustahil kegiatan ini bisa mencapai target 100 % bila kondisinya begini. 

Banyak diduga kesalahan teknis yang di langgar bila di periksa satu persatu dari kegiatan proyek yang di laksanakan ini, baik dalam penanggulangan limbah Matrial proyek, pembuatan rambu lalu lintas, pengaturan tata letak material, pembuatan shop drawing dan sebagainya hampir semua SOP Juknis proyek di abaikan, apakah ini gak bisa diberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar!? Tegas FR. NASUTION.

( Red )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama