Musrenbang Desa Nagori Pematang Silampuyang

 

Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) Desa Nagori Pematang Silampuyang, Kabupaten Simalungun, di Aula Kantor Desa Nagori Pematang Silampuyang, 


GARUDANEWS.net // SIMALUNGUN || Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrenbang) Desa Nagori Pematang Silampuyang, Kabupaten Simalungun, di Aula Kantor Desa Nagori Pematang Silampuyang, pada Selasa ( 24/01/24 ). Kepala Desa German Saragih, hadir dalam kegiatan tersebut,  Sekretaris Kecamatan Frengky Siagian memimpin kegiatan Musrenbang, karena Camat berhalangan  hadir.

Kemudian sealin itu terlihat hadir, Pendamping Desa Nagori Kisah Siregar, Wakil Maujana Nagori Pematang Silampuyang, Horas Siburian, dan 4 orang Kepala Dusun Huta 1 - 4, Kepala Sekolah SD Negeri 3 orang, Kepala Puskesmas , Dinsos, Dinas pertanian, BKKBN.

Dalam bermusyawah, Rika selaku Kaur Keuangan Desa membacakan realisasi pembangunan desa tahun 2021 yang di kerjakan pada tahun 2022.

Dari realisasi tersebut disebutkan 1 proyek rabat beton sepanjang 70 meter dengan biaya Rp 57 juta yang belum di kerjakan, dengan alasan karena kenaikan harga material, sehingga dana di silfa kan kedalam kas desa sebesar Rp 157 juta.



Pertanyaan dan saran dari peserta kepada panitia  cukup banyak, namun belum tentu terealisasi di tahun 2024. Pertanyaan dari warga yang mendesak adalah tentang perbaikan jalan sepanjang 1500 meter dari Dana APBD tepatnya di Dusun 1 Ladang Kongsi dan Sidodadi, dimana jalannya sangat parah, 

Salah seorang warga langsung bertanya," kapan bisa di realisasikan", Namun Pendamping Desa, Kisah Siregar menjawab,"nanti akan di bawah ke Musrenbang tingkat kecamatan,"

Padahal menurut warga masyarakat desa, hal ini sangat urgent untuk di tindak lanjuti, mengingat jalan tersebut adalah penghubung masyarakat membawa hasil bumi nya ke pusat pasar.

Acara ini hanya membahas sesuai tema yang diangkat dalam Musrenbang, adalah mengenai Sosial budaya, Ekonomi, dan Pertanian, sehingga membuat tamu undangan yang hadir merasa pembahasan tidak sesuai keadaan desanya dengan menceritakan jalan yang mereka lalui sangatlah parah, membutuhkan pembangunan dalam jangka waktu dekat.



Mengungat Musrenbang di atur dalam UU nomor 25  tahun 2004, salah satu pasal yang menyebutkan :

 BAB IV 

 TAHAPAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 

 Pasal 8, Tahapan Perencanaan Pembangunan Nasional meliputi: 

 a. penyusunan rencana; 

 b. penetapan rencana;

 c. pengendalian pelaksanaan rencana; dan 

 d. evaluasi pelaksanaan rencana.

Harapan warga dan tokoh masyarakat agar Musrenbang tahun 2023 dapat terealisasi dengan baik di tahun ini, dan bukan hanya kumpul-kumpul dan tidak berdampak pada masyarakat desa.

Salah seorang Tokoh Masyarakat, Sarwedi mengatakan bahwa, mengingat dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat cukup lah besar, maka peran aktif masyarakat untuk mengawasi pembangunan desa sangat lah di harapkan kan, ujarnya.

Masih kata Sarwedi, untuk diketahui Desa Nagori Pematang Silampuyang mempunyai 4 Dusun, dimana ada 2 Dusun adalah Perumahan Perkebunan PTPN 4 Marihat, sehingga tidak bisa di bangun oleh dana desa. Artinya dana desa yang ada sangatlah memungkinkan untuk pembangunan desa di 2 Dusun lain, pungkas Sarwedi

(Supianto)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama