Pelaku Pelemparan Rumah Sekdes Di Amankan Reskrim

Ket. Foto : Diduga pelaku pelemparan rumah sekdes Hamparan perak berhasil diciduk Satreskrim Polsek Hamparan perak. ( Manik )

B

GARUDANEWS.net // HAMPARAN PERAK|| Ahmad Zailani (27) warga Dusun V Gg Kios, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang di amankan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP H.D. Simanjuntak dalam keterangan persnya mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ari Wibowo LP/B/266/X/2022/Polsek H.Perak / Polres Pel. Belawan / Poldasu hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022.

Setelah tiga bulan pasca pengerusakan rumah Ari Wibowo (30) Sekretaris Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, diamankan Pihak kepolisian tanpa ada perlawanan. Jumat (30/12/2022).

“Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan. Sebelumnya korban mendatangi Polsek Hamparan Perak guna membuat pengaduan atas perusakan rumah miliknya di Dusun VII Desa Hamparan Perak, Kec. Hamparan Perak, Deli Serdang.

Berdasarkan laporan korban, kita langsung melakukan penyidikan dan memeriksa beberapa saksi,” ujar Kanit.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya memperoleh keterangan kalau pelaku adalah Ahmad Zailani. “Setelah mendapat kepastian pelakunya Ahmad Zailani, tim langsung bergerak menangkap pelaku yang sedang berada di salah satu rumah warga.

Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perusakan terhadap rumah Sekdes Hamparan Perak. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut.

Pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan Pasal 406 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 3 tahun,” Ucap AKP Simanjuntak.

(Ni

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama