Sat Narkoba Poltabes Medan Amankan 3 Orang Komplotan Pembuat STNK Palsu Sedang Nyabu

 

Ket. Foto : Satres Narkoba Polrestabes Medan amankan diduga tiga orang komplotan pembuat STNK palsu saat mengkonsumi sabu


GARUDANEWS.net // MEDAN || Satres Narkoba Polrestabes Medan amankan diduga tiga orang komplotan pembuat STNK palsu saat mengkonsumi sabu di rumah kost Jalan AR Hakim Gang Kolam Kecamatan Medan Area.

Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung mengatakan ketiga pelaku yang diamankan inisial MA (35), FE (35) dan RS (36), 

Enam orang yang diamankan pada hari Senin (16/1/2023), saat digerebek lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu.Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba. Kata Kasat Rabu (18/1/2023).

Kompol Rafles mengaku, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan diduga membuat STNK palsu,” ungkapnya.

Sementara ketiga pelaku diduga jaringan pembuat STNK palsu diboyong ke Unit Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (17/1/2023) sore.

“Ketiga orang tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, ” jelas salah satu petugas Sat Rerkrm Polrestabes Medan Aiptu Alam

.(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama