Ket. Foto : Petugas berhasil mengamankan 4 orang diantaranya MA (31) warga Kampung Durian Medan Perjuangan, RAK (32) warga Medan Deli, IG (25) dan RH warga Desa Helvetia Labuhan Deli |
GARUDANEWS.net // LABUHAN DELI -SUMUT ||Lokasi yang selalu digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis shabu digerebek Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (04/01/2023).
Petugas berhasil mengamankan 4 orang diantaranya MA (31) warga Kampung Durian Medan Perjuangan, RAK (32) warga Medan Deli, IG (25) dan RH warga Desa Helvetia Labuhan Deli.
Ke orang terduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba jenis shabu shabu dan daun ganja di giring ke Polres Pelabuhan Belawan.
Petugas juga menyita barang bukti seperti, 18 paket plastik klip diduga berisi shabu shabu, 1 unit HP, uang tunai senilai Rp 1,280 juta, sebuah bungkusan kertas koran diduga berisi daun ganja kering, 30 amplop kecil siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengatakan empat orang pria di antaranya 2 orang pengedar shabu shabu dan 2 orang sebagai pemakai narkoba sudah kami diringkus dari sebuah rumah di kawasan Gang Amal Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. Rabu sore (4/1/2023), dalam rangka kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Kamis (05/01/2023)
“Dalam kegiatan GKN tersebut, salah seorang terduga pengedar narkoba sempat membuang barang bukti ke dalam sumur, namun dapat ditemukan petugas kepolisian. Ucap Kasat
Terduga pemakai narkoba, IG dan RH, telah dilakukan pemeriksaan dan urine keduanya dinyatakan positif amphitamine.
Guna pengusutan lanjut, para terduga pengedar dan pemakai narkoba kini sudah didalam sel tahanan. (Nik)