Warga Medan Labuhan Kepergok Nyimpan Shabu Di Bagasi Sepeda Motor.

Ket. Foto : Pelaku yang kepergok menyimpan shabu di dalam jok sepeda motor. (Manik)

GARUDANEWS.net // MEDAN || FA (26) warga Tangkahan Medan Labuhan Jalan Kepiting IV diamankan Subnit I Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan saat melakukan Patroli Rutin dipimpin Aiptu Sahala Manurung kepergok menyimpan Shabu dalam bungkus rokok. Senin dini hari (16/01/2023)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.SH.SIK melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, mengatakan FA (26) diciduk anggota kami saat melakukan Patroli Rutin guna Antisipasi 3C, Aksi Tawuran, Begal dan gangguan Kamtibmas lainnya di jalan Katamso Medan tepatnya depan Istana Maimun di persimpangan lampu merah sekira pukul 04.15 wib.

Pelaku FA yang mencurigakan, anggota Kami langsung melakukan pemeriksaan badan dan kenderaan dengan sopan kepada pelaku FA, namun pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Anggota kami sigap mengamankan Pelaku, dan selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan secara teliti cermat  saat menemukan Narkotika jenis shabu yang disimpan dalam bungkus rokok didalam bagasi/Jok sepeda motor Pelaku.



Dari tangan Pelaku FA, didapatkan l bungkus barang bukti shabu disimpan dalam bungkusan rokok dan uang Rp.40.000, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6896 AIP ikut diamankan.

Saat interogasi di Tkp, pelaku membeli Narkoba jenis Shabu di Jermal Denai dengan harga Rp.250.000.-, untuk saat ini palaku FA sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya. Kata Pardamean Hutahaean.

Kapolrestabes Medan melalui Kasat Samapta menambahkan anggota kami dalam satu minggu ini sudah memiliki prestasi dengan amankan tawuran mahasiswa di jalan Pelita 1 Medan dengan sigap dan tidak banyak jatuh korban, terutama warga masyarakat dan juga baru - baru ini ada mengamankan pelaku pencurian besi tiang listrik PLN, sudah di amankan. Tegas Pardamean Hutahaean. 

(Nik).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama