6 Lesehan Di Labuhan Deli Dibongkar

Tim gabungan membongkar 6 lesehan yang meresahkan masyarakat. (Manik)


GARUDANEWS.net // LABUHAN DELI||Tim gabungan dari Satpol PP Deli Serdang, Polisi Militer, TNI, Polri, Dinas Pendapatan dan Pemerintah Kecamatan Labuhan Deli bongkar lesehan di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Pembongkaran lesehan tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat atas penyalahgunaan lesehan yang kerap dijadikan lokasi indehoy.

Pihak Pemkab Deli Serdang telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali agar membongkar sendiri lesehannya. Namun, pemilik lesehan, tidak pernah mengindahkan surat teguran yang sudah dilayangkan oleh pemerintah setempat.

Kasat Pol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan kepada wartawan mengatakan, pembongkaran itu berdasarkan Perda No 7 Tahun 2015 dan Perda no 6 Tahun 2011. Serta adanya aduan masyarakat atas keresahan dengan aktifitas yang dilakukan di lesehan itu.

Adanya pengaduan warga tentang lesehan yang terindikasi sebagai tempat asusila, maka dari itu sesuai Perda jelas dilarang seseorang menyediakan tempat mesum,” ucap Marjuki Hasibuan, Senin (27/2/2023).

Dijelaskan, pembongkaran dilakukan mengingat bulan Ramadan yang semakin dekat, sehingga pihak Pemkab Deli Serdang hendak menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari hal berbau negatif.

“Mengingat bulan suci Ramadan semakin mendekat maka sedini mungkin kita ciptakan situasi yang kondusif,”ungkapnya.

Marjuki menyebutkan ada sebanyak enam lesehan yang berhasil dibongkar untuk saat ini, namun pihaknya juga akan memberikan surat peringatan ke sejumlah pemilik lesehan lainnya yang sudah diadukan masyarakat.

Hari ini ada enam lesehan yang sudah dibersihkan, tapi masyarakat meminta sejumlah lesehan yang berada agak ke dalam sana untuk ditindak juga, namun kita harus melakukan SOP nya terlebih dahulu dengan memberikan surat peringatan, jika nanti tidak diindahkan juga baru akan kita jalankan sesuai Perda,” jelas Marjuki.

Marjuki berharap, pemerintah desa dapat terus melakukan pemantauan terhadap lesehan yang sudah ditertibkan, agar kedepan lesehan yang sudah dibongkar itu tidak melakukan hal serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Harapan kita pemerintah desa terus melakukan pemantauan, agar pemilik lesehan tidak melakukan hal serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” bebernya.

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama