Hutan Mangrove Dibabat Habis, Warga : Polda Sumut Wajib Tangkap Otak Penebangan Hutan Mangrove Paluh Merbau

Hutan mangrove yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang. (Leo Depari)


GARUDANEWS.net // PERCUT SEI TUAN|| Modus membuka lokasi eko wisata, seofang pengusaha berinisial I mebayar orang untuk menebangi pohon pohon bakau yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang.

Pasalnya, warga yang merasa resah akan trus terjadinya abrasi di wilayah hutan mangrove yang ada di Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan, Deli Serdang mengadukan tindakan penebangan hutan ini kepada awak media.

Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, awak media juga langsung berkordinasi dengan dengan KPH I Dinas Kehutanan Provsu dan langsung turun kelapangan.

Saat Tim KPH I Dinhut Provsu kelapangan, tik menemukan 2 orang pelaku penebangan hutan mangrove dengan barang bukti alat potong sinso dan parang panjang sebagai alat yang di gunakan sebagai alat perambah.


Namun amat di sayangkan pihak KPH I Dinhut Provsu tidak langsung mengamankan pelaku, melainkan hanya di suruh berhenti, dan Tim KPH I Dinhut Provsu berjanji akan mengecek peta apakah wilayah yang di rambah termasuk wilayah hutan lindung ataukah bukan.

Saat pelaku di wawancarai oleh awak media, pelaku mengaku di suruh merambah oleh oknum pengusaha berinisial I.

" Saya hanya pekerja pak, saya di suruh pak Irfan untuk merambah lokasi ini", ucap pria yang akrab di panggil ayah.

" Bukan hanya kami berdua pak, ada juga pak kijok yang menjual kayu bakau itu ke pak Irfan, anak pak kijok, Pak Miswad yang anggota Penyuluhan Kehutanan Masyarakat Desa Tanjung Rejo, saya dan anak saya", tambah nya.

" Kami semua bekerja atas perintah pak Irfan", tutupnya.

Selain itu, Sukirman yang merupakan salah seorang warga asli Dusun Paluh Merbau Desa Tanjung Rejo Percut Seituan yang juga orang yang menanam kayu kayu bakau tersebut merasa kesal dengan tindakan oknum pengusaha tersebut.

" Saya harap selain Dinas Kehutanan, Polda Sumut juga harus turun ke lokasi untuk menangkap para pelaku penebangan hutan mangrove yang susa payah kami tanam dan kami pelihara", ucapnya.

" Polda Sumut juga harus menindak otak pelaku dari penebangan hutan ini, masa mau buka wisata alam tapi dia menebangi hutan yang di lindungi negara demi keuntungan pribadi", tutupnya.

(Leodepari)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama