Reskrim Polsek Belawan Ciduk Pelaku Pencurian

Pelaku curas berhasil dibekuk Polsek Belawan. ( Manik )


GARUDANEWS.net // BELAWAN - SUMUT||Amril Efendi Pohan (45) warga Jalan Beliton Barat Lingk. 05 Kel. Belawan II Kecamatan Medan Belawan sebagai tukan ojek dalam kesehariannya. Rabu (15/2/2023).

Entah apa yang merasuki pikiran Irpan Simanjuntak alias Ipan (22) warga Jalan Selebes Kampung Sukur, Lingkungan 29, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan melakukan pencurian sepeda motor milik Amril Efendi Pohan dengan kekerasan, Rabu (15/2/2023).

Pelaku berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Belawan dengan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang tukang ojek, sedangkan rekan rekan pelaku lainnya berhasil kabur, jelasnya.

Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya telah merampok korban bersama rekan rekannya.

Saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel Mapolsek Belawan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita tahan, sedangkan untuk keempat rekan pelaku sedang kita buruh, karena identitas para pelaku sudah kita kantongi.

Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP A.R. Riza SH,MH saat dihubungi wartawan membenarkan tentang penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.

"Iya bang ada satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan kita amankan di mapolsek,"ucap Kanit Reskrim.

Lanjut Riza, sebelumnya pelaku bersama rekannya melakukan perampokan terhadap korban Amril Efendi Pohan yang saat itu melintas di Jalan Kol Yos Sudarso Simpang Kampung Salam, Kel. Belawan I Kec. Medan Belawan sekitar pukul 05.30 WIB.

Sepeda motor korban langsung dihentikan para pelaku yang berjumlah lima orang.

"Begitu motor korban berhenti, leher korban langsung dipiting salah satu pelaku dan pelaku lainnya mengambil harta korban. Usai merampok korban, para pelaku kabur kearah Kampung Salam,"ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Belawan. Berdasarkan laporan korban. Kata Kanit.

(Nik).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama