Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan IRT, Diduga Edarkan Sabu

Diduga IRT sebagai pengedar narkotika jenis sabu - sabu, diamankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan. ( Manik )


GARUDANEWS.net // BELAWAN||Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AI warga Lorong Proyek lingk 3, Kelurahan Bagan Deli di amankan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diduga memperjualkan narkoba, sedangkan dua temannya berhasil Kabur dari lokasi tersebut.

IRT tersebut diduga sebagai bandar narkoba dikawasan dermaga tempat pelelangan ikan (TPI) Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/2/2023) petang. 

Menurut keterangan warga yang di himpun awak media menyebutkan di lokasi penangkapan, sore itu pelaku bersama dua orang pria berada di salah satu rumah warga yang tidak jauh dari dermaga TPI Kelurahan Bagan Deli.

Ternyata kedatangan petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan diketahui pelaku dan kedua temannya itu.

Dalam pengerebekan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan terjatuh di bawah kolong rumah panggung. Dengan kondisi berada di kolong rumah dan berlumpur.

Pelaku pun berhasil diringkus. Selanjutnya pelaku di amankan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan menyita sejumlah barang bukti sejumlah paket narkoba jenis shabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang, mengatakan,dari lokasi petugas berhasil mengamankan seorang wanita merupakan bandar narkoba, sempat terjatuh saat hendak ditangkap dan menyita sejumlah paket shabu.

Dengan adanya program gerebek kampung narkoba, dapat menekan angka peredaran narkoba dikawasan pesisir Belawan, menjadi pintu narkoba melalui perairan Belawan.

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama