Truk Tangki BBM AMT PT. El Nusa Diduga Kencing di Pinggir Jalan

Mobil truk tangki BBM AMT AMT PT El Nusa didapatkan sedang berada di dalam sebuah gudang. ( Tim MUP)


GARUDANEWS.net // MEDAN || Ada saja ulah para mafia minyak dalam mengumpulkan pundi - pundi uang, ke kantong sendiri. Terpantau Sebuah mobil truk tangki minyak BBM milik Pertamina diduga sedang kencing / siong di Jalan Yos Sudarso seakan merasa kebal hukum.

Tim  media mendapati fakta di lapangan, pada Selasa ( 21/02/2023 ) sekitar pukul 13.57 WIB, satu unit AMT gandengan  PT EL Nusa dengan nomor polisi BK 8XXX FO bertuliskan 24 ribu liter dengan nomor lambung XX, keluar dari Depo Pertamina mengarah ke Medan. 

Kemudian mobil truk AMT PT EL Nusa gandengan tersebut berhenti dan memasuki salah satu gudang yang diketahui milik cukong berinisial DK, yang letaknya tak jauh dari Depo Pertamina Labuhan. Kuat dugaan AMT PT EL Nusa tersebut akan menyiong ( kencing ) minyak BBM milik Pertamina .

Pemandangan siong ( kencing) minyak BBM yang diduga di lakukan truk tangki AMT Gandengan PT EL Nusa di pinggiran jalan kerap terjadi, seakan - akan seperti sudah dilegalkan tanpa takut diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan pihak Perusahaan/ PT. Pertamina.

Tentunya hal ini sangatlah merugikan negara sesuai undang - undang Migas Tahun 2021, aparat penegak hukum ( APH ) khususnya Polres Pelabuhan Belawan harus segera menyelidiki dan menindak tegas aktivitas AMT dan mafia minyak tersebut , karena secara terang - terangan telah merugikan negara dengan menjual BBM tanpa dokumen yang sah.


Tentang Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah termasuk tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang - Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi

Dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 58 dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam ) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 ( enam puluh miliar rupiah ). 

Tim media ini mencoba mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra SH. Saat di konfirmasi beliau mengatakan , terima kasi infonya , akan segera kita selidiki dan kita tindak tegas sesuai undang - undang yang berlaku. Tegasnya. 

 ( TIM MUP )

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama