Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar RDP bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, ( Syaiful ) |
GARUDANEWS.net // SERGAI || Komisi A DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sri Rahmayani, Kamis (30/3).
Hal itu menanggapi soal adanya dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa bahkan juga yang diduga mendalangi kegiatan Bimtek jahit menjahit diduga fiktif sebagaimana yang tersebar di media, kini terus menjadi perbincangan publik.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi A DPRD Sergai, Junaidi S menyebutkan bahwa Kadis PMD dipanggil sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Sergai dan jika ada menyebut beliau (Kadis PMD) terlibat pungutan liar (pungli) adalah fitnah.
"Jika disebut terlibat pungli itu fitnah, hal itu sesuai keterangan beliau pada pertemuan di Komisi A, sedangkan untuk kegiatan bimtek jahit menjahit itu bukan program Dinas PMD tapi program desa,"ujarnya.
Lanjut Junaidi, kita berharap seluruh Kepala Desa dapat melaksanakan pemerintahannya dengan baik dan benar termasuk dalam pengelolaan Dana Desa tanpa ada tekanan ataupun kepentingan pihak manapun.
Agar pembangunan di kabupaten Serdang Bedagai dapat terlaksana dengan baik sesuai visi misi bapak Bupati yang tentunya menjadi dambaan seluruh masyarakat.
Nanti akan dirumuskan melalui rapat internal Komisi langkah-langkah apalagi yang akan dilakukan,"pungkas Junaidi yang juga sebagai Ketua DPD PAN Sergai tersebut.
( Syaiful )