Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitoli, Parlin Dawolo. ( Edison Lase ) |
GARUDANEWS.net // GUNUNG SITOLI || Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kota Gunungsitoli, Parlin Dawolo diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Senin (20/3) lalu, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.
“Benar, saya telah diperiksa oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumut, terkait laporan yang saya sampaikan mengenai oknum Jaksa yang di duga terlibat main proyek.
Salah satunya pada pembangunan Cell Baru di TPA Teluk Belukar serta Pembangunan Drainase di Kawasan TPA Hela Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli" ujar Parlin
Lanjut Dialagi, kepada tim pemeriksa pihaknya telah menjelaskan bahwa oknum jaksa dimaksud berinisial YZ yang bertugas di luar daerah pulau Nias.
Saya melaporkan oknum Jaksa YZ, karena di duga kuat terlibat bermain proyek bersama dengan isterinya" tegas Ketua GNPK Kota Guningsitoli ini.
Lebih jauh, Parlin menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar dugaan keterlibatan oknum jaksa YZ antara lain :
1.Isteri YZ di duga terlibat dalam struktur kepengurusan pada salah satu perusahaan dalam jabatan sebagai pemodal atau komanditer.
2.Isteri YZ sering turun ke lokasi proyek dan bahkan oknum jaksa YZ pernah beberapa kali datang ke lokasi proyek, salah satunya di pembangunan cell di TPA Teluk Belukar dan hal ini dibenarkan oleh beberapa warga yang ada di lokasi proyek tersebut.
3.Plank perusahaan terpampang didinding depan rumah oknum jaksa YZ.
Berdasarkan itu, maka saya melaporkan oknum Jaksa YZ ini ke Jamwas Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Dan beberapa hari lalu tim Kejatisu telah menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengambil keterangan saya di Kajaksaan Negeri Gunungsitoli". Demikian Parlin Dawolo (Ketua GNPK-RI Kota Gunungsitoli).
Dihubungi via selulernya Rabu (29/3), Humas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sulaiman Rifai Harahap, SH yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, membenarkan kalau Ketua GNPK Kota Gunungsitoli telah diperiksa.
"Ya benar, Ketua GNPK Kota Gunungsitoli Parlin Dawolo telah diperiksa oleh tim Kejatisu di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Senin (20/3) lalu, namun terkait dengan kasus apa, saya kurang tahu".tandas Kasi Intel ini.
Terpisah, Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kota Gunungsitoli "Siswanto Laoli" mengatakan kalau benar laporan tersebut maka diminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI tidak memberi toleransi kepada oknum Jaksa Nakal tersebut.
"Kita mendesak agar Jamwas Kejagung-RI tidak mentolelir ulah oknum jaksa nakal YZ, Ini sesuai dengan Komitmen Kejaksaan Agung RI Bpk.Burhanudin yang akan membersihkan oknum-oknum Jaksa Nakal ditubuh Kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia" tegas Ketua GBNN Kota Gunungsitoli ini.
Hingga ditayangkannya berita ini, belum ada tanggapan dari oknum jaksa YZ, karena dihubungi via selulernya 08136167xxxx, ternyata telah memblokir semua telepon yang masuk .
(e/64)