Polsek Medan Helvetia Bekuk Pelaku Pencurian

 

dua orang maling kabel lampu di jalan Binjai km 7,5 Lingkungan 1. ( Manik )


GARUDANEWS.net // MEDAN||Sat Reskrim Polsek Medan Helvetia amankan dua orang maling kabel lampu di Jalan Binjai km 7,5 Lingkungan 1 Kelurahan Cinta Dame Kecamatan Medan Helvetia. Rabu (29/03/2023) malam. 

Pelaku yang diamankan masing masing Kina Geen (38) warga Jalan Sunggal Gang Serai Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Sunggal dan Albina Tampubolon (36) Jalan Pangeran Kecamatan Kuantan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Ibrahim Sofi mengatakan kedua pelaku telah diamankan di tempat kejadian pada hari Selasa, (28/03/2023) sekira pukul 05.45 WIB, saat hendak beraksi memotong kabel lampu.

Kabel tersebut mau dijual kepada penadah tersebut. “Kedua pelaku yang tertangkap tangan diboyong ke Mapolsek Medan Helvetia,” terang Iptu Sofi.

Tidak itu saja, dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti masing-masing 2 kabel lampu, 1 buah tang potong , 1 buah obeng, 1 buah besi dan 1 buah tas warna hitam.

Sementara itu, pelaku Albina Tampubolon mengaku atas perbuatannya dalam aksi pencurian bongkar rumah toko sudah berlangsung 15 kali di kota Medan.

 “Sudah 15 kali, dan saat ini berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Helvetia saat melakukan patroli di Jalan Binjai Km 7,5 Medan,” jelasnya. 

(Nik)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama