Puluhan Emak - emak Seruduk Kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel.

 

Puluhan Omak- Omak mengeruduk kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel di Jalan Perwira 1 Kecamatan Medan Timur. (Manik)


GARUDANEWS.net // MEDAN || Puluhan Omak- Omak mengeruduk kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel di Jalan Perwira 1 Kecamatan Medan Timur, pasalnya omak omak tersebut memprotes pencabutan kepala lingkungan. Senin (03/06/2023).

Pengangkatan Kepling yang diprotes diduga tidak sesuai Peraturan Walikota (Perwal) masing-masing Kepling 7, Kepling 4, Kepling 3, dan Kepling 9 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

Warga protes pencabutan Kepling dinilai tidak sesuai aspirasi pilihan dari masyarakat yang mayoritas sesuai Perwal.

Pada aksi tersebut warga juga berteriak- teriak di depan halaman kantor Lurah " Kami meminta agar Bobby Nasution selaku Walikota Medan segera mencabut Kepling yang tidak sesuai Perwal dan Camat Medan Timur, Lurah Pulo Brayan Bengkel untuk meninjau ulang penempatan Kepling, bekerjalah sesuai petunjuk dalam Perwal jangan justru dikangkangi," Ujar Bu Malahayati Warga Lingkungan 7 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel saat berorasi.

Lebih lanjut dikatakan Bu Ningsih, salah satu Kepling 7 yang diangkat bukan warga setempat dan diduga ada indikasi pembekingan oknum anggota dewan.

Warga juga memindai hasil ujian (Accesment)nya yang tidak ada dipampangkan di kantor Lurah. Puas berorasi di depan kantor Lurah Pulo Brayan Bengkel akhirnya Saut Manuntun Sitorus selaku Lurah Pulo Brayan Bengkel mengajak warganya yang berorasi ke dalam ruangan rapat PPK Kelurahan.

Dalam ruangan tersebut terjadi tanya jawab dan memberikan penjelasan dari Lurah Pulo Brayan Bengkel bersama staf kepegawaiannya.

Saat diwawancarai Lurah Pulo Brayan Bengkel Saut Manuntun Sitorus menegaskan usulan pengangkatan Kepling dilaksanakan oleh tim Verifikasi telah sesuai Perwal nomor 21 tahun 2021 tentang pedoman penempatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan di kota Medan.

Lurah juga membantah permintaan ada intervensi dari oknum anggota dewan maupun pihak mana pun melainkan bekerja sudah sesuai prosedur ketetapan di Perwal.ujarnya.

Terkait adanya aksi demo warganya ke kantor Lurah yang mayoritas Omak-omak itu, Lurah mengatakan, kita sebagai pelayan masyarakat tetap menampung aspirasi dari warga dan telah memberikan penjelasan dan tindak lanjutnya nanti disampaikan kepada pihak Kecamatan hingga paling lama pada Kamis mendatang akan kita sampaikan keputusannya pada warga.Tutup Saut saat diwawancarai di kantornya.

(Nik).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama