Satres Narkoba Amankan Dua Orang Pengedar Daun Ganja

Personil Polres Pelabuhan Belawan melalui tim satnarkoba beserta kepling melaksanakan giat gerebek kampung narkoba (GKN). ( Manik )

GARUDANEWS.net // BELAWAN ||Personil Polres Pelabuhan Belawan melalui tim satnarkoba beserta kepling melaksanakan giat gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Bawal Lorong Kenanga Lingkungan 19 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Senin (20/2/2023).

Tim gabungan P4GN terdiri dari kepala lingkungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang di duga sebagai penjual dan pengguna narkoba jenis daun ganja kering dipimpin Kasat Resnarkoba beserta Personil TNI dan kepala lingkungan, tokoh agama dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Belawan.

Dari kedua tersangka turut di amankan barang bukti 2 bungkus besar dan 6 bungkus daun ganja kering serta 4 paket daun ganja siap edar dengan berat 1,7 Kg.

Barang bukti yang di amalkan 1 buah timbangan, 1 buah Hp nokia BB Biru, 1 (satu) buah pisau karter, 1 plastik karet gelang dan uang tunai diduga hasil penjualan sejumlah Rp. 2.350.000,-.

Adapun 2 yang orang terduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba dinyatakan positif menggunakan Narkotika jenis shabu shabu, setelah dilakukan tes urine.

Sedangkan 1 orang yang berada di lokasi dilepas karena dinyatakan negatif mengunakan Amphetamin setelah dilakukan tes urine.

Ke dua orang tersangka dengan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Nik).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama