Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax Raib Digondol Maling di Sergai

sepeda motor korban yang raib dicuri. (Syaiful)


GARUDANEWS.net // SERGAI || 1 (satu ) unit sepeda motor, Yamaha Nmax warna hitam BK 6808 XAZ milik Dewi Rahayu selaku pelapor (33) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau raib digondol maling.

Pencurian ini terjadi di Perumahan Karya Asri, berlokasi Lingkungan VI, Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara Rabu (8/3/2023).

Diketahui kronologi nya, sewaktu pelapor terbangun dari tidurnya sekira pukul  06 30 wib pagi hari Rabu (8/3/2023) di Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan dimana pada saat itu pintu pagar rumah telah terbuka hal tersebut menimbulkan kecurigaan tetangga dikarenakan menurut kebiasaan pada waktu demikian belum terbuka.

Kemudian pelapor terbangun dan keluar dari rumah seketika pelapor mendapati bahwa pintu pagar telah terbuka dan terkejut bahwa sepeda motor miliknya yang pada malam harinya diparkirkan diteras rumahnya telah tidak ada lagi ditempat dimana diparkirkan didapat keterangan dari saksi Agung bahwa pada malam dinihari ada seseorang yang tengah memata matai rumah pelapor.

Pelapor maupun saksi tidak mengetahui siapa yang melakukan pencurian dirumah pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian atas 1 (satu ) unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam BK 6808 XAZ No Mesin G3E4E0894725 No Rangka MH3SG3190JK166066 Atas  Nama Dewi Rahayu senilai 23.000.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah).

Sehingga korban membuat laporan di Polsek Perbaungan dan berharap agar laporan tersebut disidik dan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA R. K. Haloho, SH, MH pada Kamis (9/3/2023) membenarkan laporan korban pencurian sepeda motor tersebut.

(Syaiful)

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama