Polres Labuhan Batu Selatan paparan kasus tindak pidana curas. ( Leo Depari ) |
GARUDANEWS.net // LABUHAN BATU SELATAN || Pada hari Selasa tanggal 04 April sekira pukul 18.45 WIB, di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan, telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan, dimana pelaku yg diduga berjumlah 6 orang, masuk ke rumah korban dengan menodong senjata api, kemudian mengikat kaki dan tangan korban, menutup mata dan mulut korban, serta menyiramkan bensin ke salah satu korban.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H., M.H memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza S.I.K., untuk mengungkap para pelaku dengan membentuk team gabungan untuk pengungkapan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan melakukan olah TKP dan penyelidikan, serta bekerja, serta berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Panai Tengah, Polsek Bilah Hilir karena diduga pelaku berdomisili di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Setelah melakukan penyelidikan dalam tempo 2x24 jam, pada Jumat tanggal 7 April 2023 sekira pukul 03.00 Wib sampai dengan 09.00 Wib, Team gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza S.I.K berhasil mengungkap dan berhasil menangkap 5 orang pelaku CURAS semantara 1 pelaku diduga telah melarikan diri (dalam pencarian).
Kapolres Labuhanbatu Selatan pengungkapan, bahwa tertangkapnya pelaku perampokan, diawali dari tertangkapnya berinisial WO dirumahnya di Dusun Sepuluh Desa Bagan Bila, Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu, dan dari pengakuan WO mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api bersama temannya SO, BA, serta berhasil diamanakan juga diduga otak pelaku JN juga berhasil diamankan dan dari hasil keterangan WO Team melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SDC dirumahnya, dari keterangan SDC 3 pucuk senjata api yang digunakan disimpan di rumah orangtuanya, sementara salah satu pelaku lain S, diduga telah melarikan diri ke Propinsi Riau (dalam pencarian)
Terhadap kelima pelaku dan barang bukti diamankan dan di tahan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses lanjut.
(Leodepari)